Hukum dan HAM

Pengamat Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyelundupan Emas Ilegal di Bandara Singkawang, Minta Penindakan Tak Berhenti pada Seremonial

4 minggu yang lalu 346 views
Gambar Pengamat Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyelundupan Emas Ilegal di Bandara Singkawang, Minta Penindakan Tak Berhe...

TeropongKalimantan – Munculnya dugaan penyelundupan emas ilegal hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dalam kurun waktu sebulan terakhir disebut terjadi dua kali melalui Bandara Singkawang mendapat sorotan serius dari kalangan akademisi dan pengamat hukum. Peristiwa tersebut dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengawasan di pintu transportasi udara tersebut. Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai aparat penegak hukum maupun instansi terkait perlu mengusut persoalan tersebut secara transparan dan menyeluruh agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurut Herman, publik berhak mengetahui sejauh mana efektivitas sistem pengamanan Bandara Singkawang yang telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun. Ia mempertanyakan mengapa tindakan penegakan hukum baru menjadi perhatian publik setelah kasus tersebut mencuat di media. "Ke mana saja pengawasan selama ini? Mengapa tindakan baru terlihat setelah menjadi sorotan publik? Hal-hal seperti ini harus dijelaskan secara terbuka agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," ujarnya, Minggu (28/6). Herman menegaskan, apabila pengawasan dilakukan secara konsisten sejak awal, potensi penyelundupan barang bernilai tinggi semestinya dapat dideteksi lebih dini. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap langkah penindakan benar-benar diikuti dengan evaluasi sistem, bukan sekadar menghasilkan efek sesaat. Menurutnya, persoalan penyelundupan emas, penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, hingga maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada dasarnya bukanlah kejahatan yang sulit dilacak. Ketiga persoalan tersebut memiliki rantai distribusi, jalur logistik, serta aktivitas ekonomi yang dapat dipetakan apabila seluruh instrumen pengawasan dijalankan secara optimal. Pada kasus dugaan penyelundupan emas melalui bandara, Herman menjelaskan bahwa setiap barang bawaan penumpang maupun kargo wajib melewati prosedur pemeriksaan berlapis menggunakan teknologi pemindaian seperti X-Ray serta mekanisme pemeriksaan keamanan lainnya. Karena itu, menurutnya, apabila terdapat barang yang berhasil lolos tanpa prosedur sebagaimana mestinya, maka perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kemungkinan adanya kelemahan sistem maupun dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum tertentu. Ia menekankan bahwa hal tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang objektif oleh aparat berwenang. Selain persoalan emas ilegal, Herman juga menyoroti masih maraknya penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai instrumen pengawasan digital, mulai dari sistem kuota, QR Code hingga pencatatan distribusi berbasis elektronik. Namun efektivitasnya sangat bergantung pada konsistensi pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Sementara itu, pada sektor pertambangan ilegal, Herman berpendapat bahwa penanganan tidak cukup hanya menyasar para pekerja di lokasi tambang. Penegakan hukum, menurutnya, juga perlu menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi pendana, penampung maupun aktor intelektual di balik rantai bisnis ilegal tersebut. Di sisi lain, ia juga mendorong pemerintah mempercepat pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai salah satu solusi untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Herman menilai seluruh perangkat hukum, teknologi, maupun kelembagaan sebenarnya telah tersedia. Tantangan utama saat ini, kata dia, adalah memastikan adanya komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan pengawasan secara konsisten dan transparan. Lebih lanjut, ia menyoroti minimnya informasi resmi mengenai perkembangan penanganan dugaan penyelundupan emas yang disebut terjadi di Bandara Singkawang. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat tidak terjebak pada berbagai spekulasi yang berkembang. Selain menyangkut potensi kerugian negara akibat perdagangan emas ilegal, Herman mengingatkan bahwa pengawasan bandara juga berkaitan erat dengan aspek keselamatan penerbangan. Sistem keamanan yang lemah dikhawatirkan dapat dimanfaatkan untuk membawa barang-barang lain yang berpotensi membahayakan keamanan penerbangan. Oleh karena itu, ia mendorong Kementerian Perhubungan bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, prosedur operasional, serta mekanisme pengawasan di Bandara Singkawang apabila memang ditemukan indikasi adanya kelemahan dalam pelaksanaannya. Herman juga mengajak Pemerintah Kota Singkawang dan DPRD Kota Singkawang untuk mengambil peran aktif melalui fungsi pengawasan yang dimiliki. Meski pengelolaan bandara berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, menurutnya pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan fasilitas strategis di wilayahnya tidak dimanfaatkan sebagai jalur aktivitas ilegal. Ia berharap DPRD dapat menggunakan fungsi pengawasannya dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak pengelola bandara, instansi perhubungan, aparat penegak hukum serta pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tersebut. "Bandara Singkawang merupakan aset penting bagi kemajuan daerah. Karena itu seluruh pihak harus memastikan fasilitas tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat, bukan justru menimbulkan pertanyaan terkait lemahnya sistem pengawasan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik," tutup Herman. by: Redaksi pengamat desak pengusutan dugaan penyelundupan.

pengamat desak pengusutan dugaan penyelundupan.

Baca Juga

Rekomendasi

Berita Terkait

Kategori Sama