Dan dari sinilah pertanyaan tentang hukuman koruptor menjadi semakin relevan.
Ketika Rakyat Bertanya: Hukuman Apa yang Bisa Membuat Koruptor Takut?
Selama bertahun-tahun publik mendengar istilah pemberantasan korupsi.
Ada penangkapan.
Ada persidangan.
Ada vonis.
Ada penyitaan.
Namun korupsi tetap muncul dalam berbagai bentuk dan sektor.
Maka wajar apabila sebagian masyarakat kemudian bertanya: apakah hukuman yang selama ini diterapkan benar-benar memberikan efek jera?
Jika hukuman mati dianggap terlalu ekstrem, lalu apakah hukuman penjara sudah cukup?
Jika penjara dianggap cukup, mengapa korupsi masih terus terjadi?
Dan apabila masyarakat kemudian mengusulkan hukuman fisik seperti potong tangan, apakah gagasan tersebut harus langsung dianggap tidak masuk akal?
Atau justru pertanyaan itu perlu dibawa ke ruang publik untuk menguji seberapa serius negara ingin memberantas korupsi?
Redaksi Lensa Resonansi melihat persoalannya bukan semata-mata pada potong tangan atau hukuman mati.
Persoalan yang lebih besar adalah: seberapa pasti seorang koruptor kehilangan seluruh keuntungan dari kejahatannya?
Teguh Membawa Suara yang Berbeda
Ketegangan dalam ILC menunjukkan adanya jarak perspektif yang menarik.
Di satu sisi, terdapat perdebatan mengenai hukum, regulasi, politik dan mekanisme negara.
Di sisi lain, ada suara masyarakat yang mengatakan bahwa mereka tidak hidup dalam teori.
Mereka hidup dengan akibatnya.
Ketika anggaran pembangunan bocor, masyarakat merasakan jalan yang tidak kunjung selesai.
Ketika anggaran pelayanan publik diselewengkan, masyarakat merasakan kualitas pelayanan yang buruk.
Ketika uang negara hilang, negara tetap membutuhkan uang untuk menjalankan pemerintahan.
Dan pada akhirnya, beban tersebut dapat kembali kepada masyarakat melalui pajak, pungutan maupun berkurangnya kualitas pelayanan publik.
Karena itu, ketika Teguh mempertanyakan mengapa masyarakat kecil yang harus menanggung akibatnya, pertanyaan tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai emosi dalam sebuah forum televisi.
Pertanyaan itu harus menjadi agenda kebijakan.
Hukuman Mati atau Potong Tangan?
Di sinilah judul ini sengaja dibuat provokatif.
Jika hukuman mati bagi koruptor ditolak, setujukah bila hukum potong tangan diterapkan?
Tetapi sebelum menjawab "setuju" atau "tidak setuju", publik seharusnya bertanya lebih jauh.
Apakah hukuman fisik benar-benar menyelesaikan persoalan korupsi?
Apakah koruptor akan berhenti melakukan korupsi hanya karena takut kehilangan nyawa atau anggota tubuh?
Atau justru yang lebih efektif adalah membuat korupsi menjadi kejahatan yang secara ekonomi benar-benar tidak menguntungkan?
Bayangkan seorang calon koruptor mengetahui bahwa jika ia tertangkap, bukan hanya dirinya yang masuk penjara.
Seluruh hasil korupsinya akan ditelusuri.
Aset hasil kejahatan akan dirampas melalui mekanisme hukum.
Rekening dan transaksi diperiksa.
Jaringan yang menikmati hasil korupsi ikut dibongkar.
Dan tidak ada ruang bagi pelaku untuk menyembunyikan hasil kejahatan atas nama keluarga, perusahaan atau pihak ketiga.
Bukankah ancaman kehilangan seluruh kekayaan itu juga bisa menjadi hukuman yang sangat menakutkan?
RUU Perampasan Aset: Mungkin Inilah Titik yang Lebih Penting
Di tengah perdebatan hukuman ekstrem, pesan Teguh mengenai RUU Perampasan Aset justru menjadi bagian yang tidak boleh dilewatkan.
Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan koruptor dihukum.
Masyarakat juga ingin uangnya kembali.
Apa gunanya seorang koruptor dipenjara jika miliaran rupiah hasil kejahatannya masih dapat dinikmati oleh orang lain?
Apa gunanya hukuman berat jika aset hasil korupsi berpindah tangan sebelum aparat berhasil menemukannya?
Di sinilah perampasan aset menjadi isu yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi.
Hukuman koruptor seharusnya tidak hanya berbicara tentang berapa tahun seseorang berada di balik jeruji.
Sementara hukum potong tangan sebagai gagasan ekstrem harus ditempatkan sebagai bahan perdebatan publik mengenai efek jera, bukan sebagai ajakan melakukan kekerasan atau tindakan di luar hukum.
Yang lebih penting adalah bagaimana negara memastikan hasil korupsi dapat dipulihkan dan dikembalikan kepada kepentingan publik.
Rakyat Tidak Butuh Hukuman yang Sekadar Menakutkan
Teguh mungkin sedang marah.
Bahasanya mungkin keras.
Tetapi di balik kemarahan tersebut terdapat pertanyaan yang patut dijawab oleh negara:
Mengapa rakyat yang merasakan dampak korupsi justru harus terus bersabar?
Ketika korupsi terjadi, rakyat diminta percaya kepada proses hukum.
Ketika kasus dibongkar, rakyat diminta percaya kepada aparat.
Ketika perkara masuk pengadilan, rakyat diminta menghormati putusan.
Tetapi rakyat juga berhak bertanya:
Kapan uang mereka kembali?
Kapan aset hasil korupsi benar-benar dirampas?
Kapan korupsi menjadi kejahatan yang secara nyata tidak lagi menguntungkan pelakunya?
Mungkin pertanyaan itulah yang lebih penting daripada sekadar memperdebatkan apakah koruptor harus mati atau kehilangan tangannya.
Pertanyaan Terakhir untuk Publik
Lensa Resonansi tidak hendak menjadi hakim.
Kami juga tidak hendak menentukan sendiri bentuk hukuman yang harus diberlakukan negara.
Namun ketika kemarahan publik terhadap korupsi semakin besar, pertanyaan ekstrem seperti ini tidak bisa begitu saja disapu ke bawah karpet.
Jika hukuman mati bagi koruptor ditolak, apakah Anda setuju bila hukum potong tangan diterapkan?
Atau justru Anda memilih hukuman lain:
penjara berat, perampasan seluruh aset hasil korupsi, pengembalian kerugian negara, pencabutan hak menduduki jabatan publik tertentu, denda besar, serta kepastian bahwa tidak ada hasil korupsi yang dapat dinikmati?
Sebab pada akhirnya, negara tidak hanya membutuhkan hukuman yang keras.
Negara membutuhkan hukum yang pasti.
Dan rakyat tidak hanya ingin melihat koruptor masuk penjara.
Rakyat ingin melihat uang negara kembali.
Mungkin itulah inti suara Teguh di ILC: jangan sampai perdebatan para elite terlalu sibuk membahas teori, sementara rakyat yang berada di bawah terus merasakan akibatnya.
Korupsi bukan sekadar perkara angka dalam laporan negara.
Korupsi adalah uang rakyat yang hilang.
Dan pertanyaan paling sederhana yang harus dijawab:
Kalau uang rakyat dirampas, seberapa keras negara harus bertindak agar pelakunya benar-benar takut?