Diduga Diperas Oknum Ormas, Pemilik Ruko Hasil Lelang di Surabaya Alami Trauma Usai Bangunan Digerebek
Surabaya – Seorang pemilik ruko di Surabaya mengaku menjadi korban dugaan aksi premanisme yang melibatkan sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas). Korban, Bagus Indra, mengaku mengalami trauma hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah ruko yang baru dibelinya melalui lelang resmi didatangi dan diduduki secara paksa oleh puluhan orang.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Krukah Utara Nomor 34, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut pengakuan korban, selain diduga melakukan perusakan dan tindakan kekerasan, kelompok tersebut juga meminta uang yang disebut sebagai "kompensasi" dengan nilai lebih dari Rp100 juta apabila korban ingin kembali menguasai bangunan tersebut.
"Mereka meminta sejumlah uang kompensasi senilai lebih dari Rp100 juta. Tapi kan kompensasi itu pada dasarnya apa dulu? Seharusnya mereka beri tahu dasarnya ke saya," ujar Bagus, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/7/2026).
Ruko Dibeli Melalui Lelang Resmi
Bagus menjelaskan bahwa ruko tersebut diperoleh secara sah melalui proses lelang yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada April 2026.
Ia mengaku telah menyelesaikan seluruh proses administrasi, termasuk balik nama sertifikat, pembayaran pajak, dan kewajiban lainnya pada Mei 2026.
Korban juga menyebut bangunan tersebut telah lama tidak berpenghuni sebelum akhirnya dilelang secara resmi.
Mengaku Mengalami Kekerasan hingga Trauma
Insiden bermula ketika Bagus bersama rekannya melakukan pembersihan di dalam ruko. Tidak lama kemudian, puluhan orang datang dan disebut memaksa masuk ke area bangunan.
Korban mengaku pagar utama dirusak sebelum kelompok tersebut memasuki lokasi.
"Mereka masuk secara bersama-sama, akhirnya merusak pagar saya. Mereka mendorong saya dan ada pemukulan sambil menampis tangan saya sampai saya jatuh dan diancam di situ," ungkap Bagus.
Akibat dugaan kekerasan tersebut, Bagus mengaku mengalami luka pada bagian kaki, trauma psikologis, serta sesak napas sehingga harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.
CCTV Disebut Dirusak dan Rekaman Dihapus
Korban juga mengklaim kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi dirusak. Selain itu, rekaman video yang tersimpan disebut dipaksa untuk dihapus oleh oknum ormas tersebut.
Tidak hanya itu, rekan korban yang berupaya mendokumentasikan kejadian juga dikabarkan mendapat intimidasi dari kelompok tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam laporan tersebut terkait kronologi maupun dugaan keterlibatan oknum organisasi masyarakat.
Lensa Resonansi masih berupaya menghimpun informasi dan konfirmasi dari seluruh pihak terkait untuk memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.