SAMARINDA – Kalimantan Timur (Kaltim), provinsi yang dikenal sebagai salah satu penghasil batu bara terbesar di Indonesia sekaligus penyangga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), tengah menghadapi dua tantangan besar yang berjalan beriringan. Di satu sisi, masyarakat masih menghadapi pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan swasembada pangan 100 persen pada akhir 2026 melalui perluasan lahan pertanian dan optimalisasi lahan bekas tambang ironi energi kaltim lumbung batu.
Fenomena tersebut menjadi sorotan publik karena memperlihatkan kontras antara kekayaan sumber daya energi yang dimiliki Kalimantan Timur dengan kondisi pasokan listrik yang belum sepenuhnya stabil ironi energi kaltim lumbung batu.
Dalam beberapa pekan terakhir, keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir ramai bermunculan di berbagai platform media sosial. Sejumlah warga mempertanyakan mengapa daerah yang menjadi pusat produksi batu bara nasional justru masih mengalami gangguan pasokan listrik.
Sorotan publik semakin menguat karena aktivitas pengangkutan batu bara melalui Teluk Balikpapan tetap berlangsung normal. Puluhan tongkang bermuatan batu bara setiap hari terlihat melintasi perairan tersebut menuju berbagai pelabuhan domestik maupun ekspor.
Kondisi itu memunculkan persepsi adanya paradoks pengelolaan energi di Kalimantan Timur. Meski demikian, berdasarkan keterangan resmi PT PLN (Persero) di berbagai kesempatan, gangguan pasokan listrik yang terjadi disebabkan oleh kendala teknis pada sejumlah unit pembangkit serta proses pemeliharaan sistem kelistrikan, bukan karena keterbatasan pasokan batu bara sebagai bahan bakar pembangkit.
PLN juga menyatakan terus melakukan normalisasi sistem agar keandalan pasokan listrik dapat segera pulih dan pelayanan kepada pelanggan kembali optimal.
Pemprov Kaltim Fokus Wujudkan Swasembada Pangan
Di tengah persoalan kelistrikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap mempercepat program ketahanan pangan sebagai bagian dari strategi mendukung kebutuhan kawasan IKN.
Target yang dicanangkan cukup ambisius, yakni mencapai swasembada pangan 100 persen pada akhir 2026.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh ialah membuka sekitar 15.000 hektare lahan sawah baru di sejumlah kabupaten. Program tersebut juga mencakup uji coba pemanfaatan lahan bekas tambang batu bara yang telah direklamasi menjadi kawasan pertanian produktif.
Pemanfaatan lahan pascatambang dinilai dapat menjadi solusi atas keterbatasan lahan pertanian sekaligus meningkatkan nilai ekonomi kawasan yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Pemerintah daerah menilai keberhasilan program tersebut tidak hanya memperkuat ketahanan pangan Kalimantan Timur, tetapi juga mendukung kebutuhan pangan masyarakat di Ibu Kota Nusantara pada masa mendatang.
Tantangan Reklamasi Lahan Bekas Tambang
Meski memiliki potensi besar, pemanfaatan lahan bekas tambang untuk pertanian memerlukan proses yang tidak sederhana.
Sejumlah akademisi dan praktisi lingkungan menilai keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kualitas reklamasi, perbaikan struktur tanah, pengelolaan unsur hara, ketersediaan air, serta pengawasan terhadap kualitas lingkungan.
Karena itu, pengembangan kawasan pertanian di atas lahan eks tambang harus melalui kajian ilmiah dan memenuhi standar reklamasi sesuai ketentuan pemerintah agar hasil produksi tetap aman dan berkelanjutan.
Menjaga Keseimbangan Energi dan Ketahanan Pangan
Sebagai provinsi yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus pintu gerbang IKN, Kalimantan Timur menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya energi, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sektor pangan.
Keberhasilan pemerintah dalam menuntaskan gangguan pasokan listrik sekaligus merealisasikan target swasembada pangan akan menjadi indikator penting dalam mendukung pembangunan kawasan IKN secara berkelanjutan.
Masyarakat berharap perbaikan sistem kelistrikan dapat segera terealisasi sehingga aktivitas ekonomi tidak lagi terganggu, sementara program pengembangan lahan pertanian mampu meningkatkan produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan Kalimantan Timur dalam jangka panjang.