Politik

Demo BEM UI Tuai Sorotan: Ketika Hak Menyampaikan Aspirasi Berhadapan dengan Hak Pengguna Jalan

3 minggu yang lalu 488 views
Gambar Demo BEM UI Tuai Sorotan: Ketika Hak Menyampaikan Aspirasi Berhadapan dengan Hak Pengguna Jalan - Demo BEM UI

Demo BEM UI Tuai Sorotan: Ketika Hak Menyampaikan Aspirasi Berhadapan dengan Hak Pengguna Jalan

JAKARTA — Aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bertajuk #MerebutKemerdekaan pada Selasa, 18 Agustus 2026, kembali menempatkan gerakan mahasiswa di tengah perhatian publik. Namun kali ini, sorotan tidak hanya tertuju pada delapan tuntutan yang disuarakan, tetapi juga pada dampak aksi terhadap ruang publik dan arus lalu lintas Jakarta.

Aksi tersebut berlangsung di kawasan Dukuh Atas hingga arah Bundaran Hotel Indonesia (HI). Massa mahasiswa dilaporkan tertahan di kawasan Dukuh Atas ketika hendak menuju Bundaran HI. Situasi tersebut turut berdampak pada lalu lintas dari arah Sudirman menuju Bundaran HI yang kemudian dialihkan.

Di satu sisi, mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mengkritik kebijakan pemerintah. Di sisi lain, jalan raya bukan hanya ruang demonstrasi. Jalan merupakan fasilitas publik yang digunakan pekerja, pengemudi transportasi umum, pedagang, pelajar, ambulans, hingga warga yang memiliki kepentingan mendesak.

Di sinilah polemiknya dimulai.

Ketika Aspirasi Bertemu Kepentingan Publik

BEM UI membawa delapan tuntutan dalam aksi tersebut. Di antaranya adalah penghentian korupsi, kolusi dan nepotisme, reforma agraria, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi PSN serta penghentian MBG dan KDMP, persoalan transfer ke daerah, penanganan bencana di Sumatra dan Flores, serta penolakan terhadap represivitas dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil.

Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa sedang mencoba mengambil posisi sebagai kelompok kritis terhadap pemerintah.

Berita Terkait

Kategori Sama

Tetapi pertanyaan yang tidak kalah penting adalah: apakah cara menyampaikan kritik tersebut juga mempertimbangkan masyarakat yang tidak sedang berpolitik?

Ketika arus kendaraan harus dialihkan, ketika perjalanan warga terganggu, atau ketika akses jalan menjadi tersendat, masyarakat pengguna jalan ikut menanggung konsekuensi dari sebuah aksi politik.

Inilah persoalan yang tidak boleh diabaikan.

Kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari demokrasi. Namun masyarakat yang sedang bekerja, mencari nafkah, mengantar keluarga atau menuju rumah sakit juga memiliki hak atas ruang publik yang dapat digunakan secara aman dan wajar.

Demo BEM UI: Hak atau Beban bagi Publik?

Perdebatan mengenai aksi mahasiswa sering terjebak dalam dua kutub.

Kelompok pertama menganggap demonstrasi sebagai hak konstitusional yang tidak boleh diganggu.

Kelompok kedua melihat demonstrasi sebagai sumber kemacetan, gangguan ketertiban dan beban bagi masyarakat.

Menurut kajian redaksi Lensa Resonansi, kedua pandangan tersebut tidak harus saling meniadakan.

Hak menyampaikan pendapat harus dilindungi. Tetapi pelaksanaan hak tersebut juga memiliki konsekuensi terhadap hak orang lain.

Karena itu, ukuran keberhasilan demonstrasi tidak semestinya hanya dilihat dari berapa banyak massa yang turun ke jalan atau seberapa keras suara tuntutan diteriakkan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pesan yang dibawa benar-benar sampai kepada pemerintah dan publik tanpa menciptakan persoalan baru bagi masyarakat.

Jalan Raya Bukan Milik Pemerintah, Bukan Juga Milik Demonstran

Ada satu hal yang sering hilang dalam perdebatan: jalan umum bukan milik pemerintah dan bukan pula milik demonstran.

Jalan adalah ruang bersama.

Karena itu, ketika massa aksi menggunakan badan jalan, harus ada pertimbangan terhadap keselamatan, kelancaran lalu lintas dan akses masyarakat.

Dalam aksi 18 Agustus 2026, arus lalu lintas Jalan Jenderal Sudirman menuju Bundaran HI dilaporkan dialihkan akibat konsentrasi massa mahasiswa di kawasan Dukuh Atas.

Fakta tersebut tidak otomatis berarti BEM UI telah melakukan pelanggaran. Namun dampak terhadap pengguna jalan adalah fakta yang layak menjadi bahan evaluasi.

Demokrasi tidak seharusnya hanya berbicara mengenai hak untuk bersuara, tetapi juga mengenai tanggung jawab ketika suara tersebut menggunakan ruang milik bersama.

Ketika Pesan Politik Kalah oleh Kemacetan

Ini menjadi pertanyaan terbesar bagi gerakan mahasiswa.

Jika masyarakat justru lebih mengingat kemacetan daripada tuntutan yang dibawa, apakah strategi demonstrasi masih efektif?

Jika pengguna jalan merasa menjadi korban dari aksi, apakah simpati publik justru berpotensi berkurang?

Dan jika masyarakat mulai mempertanyakan metode aksinya, apakah isu yang sebenarnya ingin diperjuangkan BEM UI akan kehilangan ruang?

Pertanyaan tersebut bukan serangan terhadap mahasiswa.

Justru sebaliknya, kritik terhadap metode merupakan bagian dari evaluasi terhadap gerakan sosial.

Gerakan mahasiswa membutuhkan legitimasi moral. Legitimasi itu tidak hanya diperoleh dari keberanian mengkritik pemerintah, tetapi juga dari kemampuan menunjukkan bahwa perjuangan mereka memiliki kepedulian terhadap masyarakat luas.

Aparat Juga Tidak Boleh Lepas dari Evaluasi

Namun kritik terhadap demonstran tidak boleh membuat aparat otomatis terbebas dari sorotan.

Massa BEM UI dilaporkan tertahan di Dukuh Atas ketika hendak menuju Bundaran HI. Terjadi perdebatan antara mahasiswa dan aparat mengenai penggunaan pengeras suara serta lokasi aksi.

Aparat memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas. Tetapi tindakan pengamanan juga harus proporsional dan tidak boleh berubah menjadi pembatasan yang tidak perlu terhadap hak menyampaikan pendapat.

Pertanyaan publik kemudian menjadi dua arah:

Apakah demonstran telah menghormati hak pengguna jalan?

Dan:

Apakah aparat telah menghormati hak demonstran secara proporsional?

Keduanya harus dijawab.

Demokrasi Jangan Berubah Menjadi Pertarungan Sesama Warga

Polemik demo BEM UI seharusnya tidak berakhir pada perang antara “mahasiswa melawan masyarakat” atau “mahasiswa melawan aparat”.

Jika mahasiswa sedang memperjuangkan kepentingan rakyat, maka pengguna jalan juga merupakan bagian dari rakyat.

Pekerja yang terlambat masuk kantor adalah rakyat.

Pengemudi yang kehilangan waktu dan pendapatan adalah rakyat.

Orang tua yang terjebak kemacetan juga rakyat.

Mahasiswa yang menyuarakan keresahan juga rakyat.

Karena itu, persoalannya bukan memilih siapa yang benar secara mutlak.

Persoalannya adalah bagaimana demokrasi dapat berjalan tanpa membuat kelompok masyarakat yang satu harus menjadi korban dari perjuangan kelompok masyarakat lainnya.

Kajian Redaksi Lensa Resonansi

Lensa Resonansi melihat aksi BEM UI sebagai bagian sah dari dinamika demokrasi dan kontrol masyarakat terhadap kekuasaan. Delapan tuntutan yang dibawa menunjukkan adanya sejumlah persoalan publik yang ingin mendapatkan perhatian pemerintah.

Namun, demokrasi juga membutuhkan kedewasaan dalam menggunakan ruang publik.

Jalan bukan sekadar aspal. Jalan adalah urat nadi aktivitas masyarakat.

Karena itu, setiap demonstrasi yang menggunakan ruang lalu lintas harus memiliki strategi agar aspirasi tetap terdengar tanpa menjadikan masyarakat pengguna jalan sebagai pihak yang menanggung seluruh dampaknya.

Di sisi lain, aparat juga harus memastikan pengamanan dilakukan dengan cara yang transparan, terukur dan proporsional.

Pada akhirnya, kekuatan gerakan mahasiswa bukan diukur dari seberapa besar kemacetan yang ditimbulkannya, tetapi seberapa kuat argumentasi yang mampu dibawanya ke ruang publik dan seberapa besar perubahan yang berhasil didorong.

Demokrasi membutuhkan suara keras.

Tetapi demokrasi juga membutuhkan tanggung jawab.

Dan di antara keduanya terdapat satu pertanyaan yang harus dijawab bersama:

Ketika jalan milik semua orang digunakan untuk menyampaikan aspirasi, di mana batas antara hak demonstrasi dan hak masyarakat untuk tetap berjalan?