JAKARTA โ Politik Indonesia kembali menghadirkan sebuah paradoks. Sejumlah tokoh yang selama ini dikenal publik sebagai suara kritis terhadap kekuasaan kini justru masuk ke dalam struktur resmi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo pada Jumat, 2 Oktober 2026, resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. Pratikno ditetapkan sebagai ketua, Muhammad Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, sementara Muhammad Qodari menjadi sekretaris merangkap anggota.
Di antara nama yang paling menyita perhatian adalah Rocky Gerung. Selama bertahun-tahun, Rocky dikenal sebagai intelektual publik yang vokal mengkritik kekuasaan. Kini, ia bukan lagi sekadar komentator yang berdiri di luar pagar pemerintahan. Ia menjadi bagian dari lembaga yang secara resmi memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Perubahan posisi tersebut tentu bukan persoalan sederhana.
Pada 2019, ketika Prabowo masih menjadi calon presiden, Rocky pernah menyatakan bahwa dirinya akan mengkritik Prabowo 12 menit setelah dilantik apabila Prabowo menjadi presiden. Pernyataan itu bahkan disebutnya sebagai bagian dari "jejak digital". Pada saat yang sama, Rocky menjelaskan bahwa dirinya menganggap dirinya sebagai pengkritik kekuasaan, bukan pendukung permanen seorang tokoh politik.
Tujuh tahun kemudian, situasinya berubah.
Rocky kini duduk di dalam lembaga yang berada langsung di bawah Presiden. Bahkan setelah pelantikan, ia menegaskan bahwa Wantimpres seharusnya tetap bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Menurut Rocky, fungsi Wantimpres bukan sekadar "mengkritik", melainkan bersikap "kritis terhadap kebijakan". Ia menjelaskan bahwa dewan tersebut bertugas memberikan pertimbangan, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.
Di sinilah persoalan yang lebih besar muncul.
Apa yang terjadi ketika seorang pengkritik kekuasaan memperoleh akses langsung ke pusat kekuasaan?
Apakah kritik menjadi lebih efektif karena disampaikan langsung di ruang pengambilan keputusan? Ataukah kedekatan dengan kekuasaan justru membuat kritik kehilangan daya tekan publik?
Tidak ada jawaban otomatis untuk pertanyaan tersebut.
Masuknya seseorang ke dalam pemerintahan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa ia telah meninggalkan prinsip-prinsip kritiknya. Sebaliknya, berada di luar pemerintahan juga tidak otomatis membuat seseorang lebih independen.
Yang akan menentukan adalah bagaimana kritik tersebut digunakan setelah seseorang memperoleh jabatan.
Kritik di Luar Pagar dan Kritik di Dalam Ruangan
Ada perbedaan mendasar antara kritik yang disampaikan dari luar kekuasaan dan pertimbangan yang diberikan dari dalam struktur kekuasaan.
Pengkritik di luar pemerintahan dapat berbicara kepada publik, membangun tekanan sosial, mempertanyakan kebijakan, bahkan menolak arah kebijakan pemerintah secara terbuka.
Sementara Wantimpres memiliki jalur yang berbeda. Lembaga ini memang dibentuk untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak.
Artinya, ukuran keberhasilannya bukan sekadar seberapa keras anggotanya berbicara di depan kamera.
Justru persoalan yang lebih penting adalah apakah kritik tersebut benar-benar masuk ke ruang pengambilan keputusan.
Publik tentu tidak dapat mengetahui seluruh proses itu karena nasihat dan pertimbangan Wantimpres kepada Presiden memiliki ruang kerahasiaan.
Maka, muncul persoalan transparansi.
Jika seorang tokoh sebelumnya dikenal luas karena kritik terbukanya, masyarakat terbiasa melihat argumen, bantahan, dan sikapnya di ruang publik. Setelah berada di Wantimpres, sebagian besar proses pertimbangannya berlangsung di ruang yang tidak sepenuhnya dapat disaksikan publik.
Dengan kata lain, kritik yang sebelumnya dapat dinilai masyarakat secara terbuka kini sebagian berubah menjadi nasihat yang berlangsung di balik pintu kekuasaan.
Jangan Sampai Kritik Berubah Menjadi Legitimasi
Masuknya tokoh-tokoh kritis ke pemerintahan juga menghadirkan pertanyaan mengenai fungsi politik dari keberagaman komposisi Wantimpres.
Pemerintah dapat melihat keberadaan tokoh kritis sebagai upaya memperkaya perspektif dalam pengambilan keputusan. Namun, dari sisi masyarakat, terdapat pertanyaan lain: apakah keberadaan tokoh-tokoh tersebut benar-benar dimaksudkan untuk memperkuat mekanisme koreksi terhadap kekuasaan?
Ini penting karena sebuah pemerintahan tidak hanya membutuhkan orang-orang yang mampu memberikan dukungan.
Pemerintahan juga membutuhkan orang yang bersedia mengatakan bahwa sebuah kebijakan keliru ketika memang terdapat persoalan.
Di titik inilah posisi Wantimpres menjadi menarik untuk diuji.
Apabila seluruh perbedaan pandangan berhenti sebagai diskusi internal dan tidak menghasilkan koreksi terhadap kebijakan yang bermasalah, maka publik berhak mempertanyakan seberapa efektif fungsi kritis tersebut.
Sebaliknya, apabila para anggota Wantimpres mampu memberikan pertimbangan yang berbeda, mengingatkan Presiden terhadap risiko kebijakan, dan tetap mempertahankan standar hukum serta kepentingan publik, maka keberadaan tokoh dengan latar belakang kritis dapat menjadi bagian dari mekanisme koreksi dari dalam.
Margarito Kamis, salah satu anggota Wantimpres, bahkan menyatakan bahwa salah satu perhatian penting lembaga tersebut adalah memastikan tata pemerintahan berjalan berdasarkan hukum dan lembaga negara bekerja dalam koridor ketatanegaraan.
Pernyataan tersebut memberikan ukuran yang cukup jelas untuk diuji ke depan: apakah prinsip hukum hanya menjadi pernyataan setelah pelantikan atau benar-benar menjadi dasar pertimbangan ketika pemerintah menghadapi persoalan kontroversial?
Publik Tidak Membutuhkan Kritikus yang Sekadar Berpindah Kursi
Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar siapa yang masuk Istana.
Persoalan sebenarnya adalah apa yang dilakukan setelah mereka berada di dalamnya.
Indonesia sudah terlalu sering menyaksikan perubahan posisi politik. Orang yang kemarin mengkritik pemerintah dapat menjadi bagian dari pemerintah hari ini. Orang yang dahulu berada di luar kekuasaan dapat memperoleh kursi di dalam kekuasaan.
Fenomena itu sendiri bukan sesuatu yang otomatis salah.
Tetapi ada satu standar yang layak dipertahankan: konsistensi terhadap prinsip.
Jika dahulu kritik digunakan untuk menguji kekuasaan, maka setelah berada di dalam kekuasaan kritik seharusnya tidak berubah menjadi pembenaran otomatis terhadap setiap kebijakan pemerintah.
Jika dahulu seorang tokoh meminta pemerintah menghormati akal sehat, data, hukum, demokrasi, dan kepentingan publik, maka prinsip yang sama semestinya tetap digunakan ketika ia kini menjadi bagian dari sistem pemerintahan.
Sebab, kritik yang paling berharga bukan kritik yang hanya berani ketika berada di luar pagar.
Kritik yang paling sulit justru adalah kritik yang tetap berani ketika kursi kekuasaan sudah berada di bawah tubuh sendiri.
Karena itu, publik tidak perlu buru-buru menyimpulkan bahwa para tokoh kritis tersebut telah berubah.
Publik cukup mengawasi.
Lihat bagaimana mereka bersikap ketika kebijakan pemerintah menuai kontroversi. Lihat apakah mereka berani memberikan pertimbangan yang berbeda. Lihat apakah hukum tetap menjadi batas. Dan lihat apakah kepentingan publik tetap ditempatkan di atas kenyamanan berada di lingkar kekuasaan.
Pada akhirnya, jabatan bukan bukti hilangnya independensi. Tetapi jabatan juga bukan bukti bahwa independensi tetap terjaga. Rekam jejak setelah berada di dalam kekuasaanlah yang akan menjawabnya.
Lensa Resonansi โ melihat lebih dalam, menyuarakan kebenaran.