Artinya, apabila popularitas seorang calon pemimpin diukur hanya berdasarkan percakapan digital, terdapat kelompok masyarakat yang berpotensi tidak sepenuhnya terwakili.
Data BPS bahkan menunjukkan adanya variasi akses internet antarwilayah. Statistik rumah tangga yang mengakses internet juga dibedakan berdasarkan wilayah perkotaan dan perdesaan.
Persoalannya kemudian bukan apakah survei digital berguna atau tidak. Pertanyaannya adalah sejauh mana data digital dapat digunakan untuk mewakili populasi yang lebih luas.
Survei Digital Berbeda dengan Survei Elektoral Representatif
Survei opini publik pada dasarnya sangat bergantung pada metodologi.
Siapa yang menjadi responden, bagaimana responden dipilih, berapa jumlah sampelnya, bagaimana distribusinya berdasarkan wilayah, usia, jenis kelamin dan karakteristik sosial ekonomi, serta bagaimana pertanyaan disusun, semuanya dapat memengaruhi hasil.
APJII, misalnya, dalam survei penetrasi internet Indonesia 2024 menggunakan wawancara tatap muka terhadap 8.720 responden di 38 provinsi dengan metode multistage random sampling. APJII melaporkan margin of error 1,1 persen.
Model tersebut berbeda dengan sekadar menghitung jumlah unggahan, komentar, likes, views atau percakapan mengenai seorang tokoh di platform digital.
Karena itu, angka seperti "paling banyak dibicarakan", "paling viral", atau "sentimen positif tertinggi" harus dibaca sesuai definisinya.
Viralitas bukan otomatis representasi elektoral.
Demikian pula banyaknya pengikut tidak secara otomatis menunjukkan jumlah pemilih yang akan memberikan suara kepada seorang calon.
Ketika Popularitas Digital Menjadi Variabel Politik
Pengaruh ruang digital terhadap politik bukan sesuatu yang dapat diabaikan.
Reuters Institute dalam Digital News Report 2025 mencatat bahwa 57 persen responden di Indonesia mengatakan mereka memperoleh berita melalui platform seperti WhatsApp, YouTube, Facebook dan Instagram. TikTok juga meningkat sebagai sumber berita, mencapai 34 persen dalam laporan tersebut. Reuters Institute sekaligus mengingatkan bahwa sampelnya lebih urban, sementara televisi dan radio tetap penting bagi jutaan masyarakat yang tidak berada dalam jaringan online.
Dengan kondisi tersebut, media sosial dapat menjadi ruang pembentukan persepsi politik.
Sebuah penelitian mengenai komunikasi politik dalam Pemilu Presiden 2024 juga menggunakan data dari X dan YouTube untuk menganalisis sentimen terhadap kandidat. Penelitian tersebut menganalisis 50.000 data percakapan dan menemukan adanya pola sentimen serta komunikasi politik yang dapat dipetakan melalui data media sosial.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa data digital memang memiliki nilai analitis.
Tetapi ada perbedaan antara menganalisis apa yang dibicarakan pengguna internet dengan menyimpulkan bagaimana seluruh pemilih Indonesia berpandangan.
Keduanya tidak selalu identik.
Algoritma, Viralitas dan Risiko Informasi yang Tidak Terverifikasi
Persoalan lain adalah kualitas informasi yang beredar.
Bawaslu melaporkan bahwa selama masa kampanye Pemilu 2024, tim pengawasan sibernya menemukan 355 dugaan pelanggaran konten internet. Temuan tersebut berasal dari pengawasan terhadap berbagai platform digital.
Dalam evaluasi pengawasan siber Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu juga menyebut TikTok sebagai salah satu platform yang banyak digunakan untuk penyebaran informasi hoaks, ujaran kebencian dan isu negatif.
Penelitian yang diterbitkan dalam Jurnal Studi Komunikasi dan Media mengenai komunikasi politik dan hoaks pada Pemilu Presiden 2024 juga mencatat bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital menangani ribuan konten hoaks pada awal 2024, termasuk konten yang berkaitan dengan pemilu. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa konten menyesatkan dan manipulatif digunakan dalam komunikasi politik dan penyebarannya terjadi melalui berbagai platform digital.
Fakta tersebut tidak berarti seluruh percakapan digital tidak dapat dipercaya.
Namun, hal itu menunjukkan bahwa angka popularitas digital perlu ditempatkan bersama proses verifikasi informasi.
Jika sebuah isu menjadi viral karena informasi yang keliru, manipulatif atau dipotong dari konteks, tingginya interaksi tidak serta-merta menunjukkan kualitas informasi maupun tingkat dukungan yang sebenarnya.
204,8 Juta Pemilih Tidak Berada dalam Satu Ruang Informasi
Skala pemilih Indonesia juga perlu diperhitungkan.
KPU menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih, terdiri atas 203.056.748 pemilih dalam negeri dan 1.750.474 pemilih luar negeri.
Jumlah tersebut tersebar di ribuan kecamatan, desa/kelurahan dan TPS, dengan karakteristik sosial, ekonomi, pendidikan, pekerjaan, usia serta akses informasi yang berbeda.
Karena itu, membaca masa depan kepemimpinan nasional hanya melalui satu jenis data berpotensi menghasilkan gambaran yang tidak lengkap.
Data digital tetap penting.
Tetapi data tersebut idealnya dibaca bersama survei opini publik yang memiliki metodologi jelas, data demografis, rekam jejak calon, gagasan kebijakan, pengalaman pemerintahan, serta kemampuan calon menjelaskan program kepada masyarakat.
Rekam Jejak Tidak Bisa Digantikan Angka Engagement
Dalam menentukan kualitas informasi mengenai seorang calon pemimpin, terdapat pertanyaan yang jauh lebih substantif daripada sekadar berapa banyak orang membicarakannya.
Apa yang pernah dikerjakan?
Kebijakan apa yang pernah diambil?
Bagaimana hasilnya?
Apakah terdapat konsistensi antara pernyataan dengan tindakan?
Bagaimana calon tersebut menjelaskan kegagalan atau kontroversi dalam rekam jejaknya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan menghitung likes, views atau jumlah pengikut.
Rekam jejak membutuhkan pemeriksaan dokumen, kebijakan, keputusan resmi, data kinerja dan berbagai sumber yang dapat diverifikasi.
Demikian pula gagasan politik perlu diuji dari sisi substansi: bagaimana program tersebut dibiayai, siapa yang menjadi penerima manfaat, apa risikonya, bagaimana pelaksanaannya, dan indikator keberhasilannya.
Kapasitas Kepemimpinan Perlu Diuji Secara Terpisah
Popularitas merupakan satu variabel.
Rekam jejak merupakan variabel lain.
Sementara kapasitas kepemimpinan membutuhkan ukuran yang berbeda.
Seorang tokoh dapat sangat populer di media sosial, tetapi popularitas tersebut tidak dengan sendirinya menjawab pertanyaan mengenai kemampuan mengelola pemerintahan, mengambil keputusan, membangun koordinasi antarlembaga, menghadapi krisis, maupun menerjemahkan gagasan menjadi kebijakan.
Karena itu, pembacaan calon pemimpin nasional membutuhkan lebih dari satu sumber data.
Survei menjelaskan persepsi masyarakat. Data digital menunjukkan dinamika percakapan. Rekam jejak menunjukkan tindakan masa lalu. Program menunjukkan gagasan. Sedangkan evaluasi kapasitas membutuhkan pemeriksaan terhadap pengalaman dan hasil kerja yang dapat diverifikasi.
Masing-masing memiliki fungsi berbeda.
Tantangan Menuju Politik Berbasis Data
Perkembangan teknologi justru membuka peluang bagi politik berbasis data yang lebih transparan.
Data media sosial dapat digunakan untuk mengetahui isu yang berkembang. Survei dapat digunakan untuk mengukur persepsi publik. Data pemerintah dapat digunakan untuk memeriksa kinerja. Dokumen resmi dapat digunakan untuk menguji klaim politik.
Persoalannya adalah bagaimana seluruh sumber tersebut dikombinasikan tanpa mencampuradukkan indikator yang berbeda.
Popularitas tidak boleh disamakan dengan kapasitas.
Viralitas tidak boleh disamakan dengan legitimasi.
Sentimen positif tidak otomatis berarti persetujuan terhadap seluruh program.
Dan jumlah pengikut tidak dapat langsung diterjemahkan menjadi jumlah suara.
Pertanyaan untuk Pemilih
Menjelang semakin pentingnya politik digital di Indonesia, masyarakat menghadapi tantangan baru: bukan kekurangan informasi, melainkan bagaimana memilah informasi yang relevan dan dapat diverifikasi.
Masyarakat dapat bertanya setidaknya pada beberapa hal:
Apakah angka survei memiliki metodologi yang jelas?
Siapa respondennya?
Apakah data tersebut mewakili populasi yang ingin digambarkan?
Apakah popularitas digital berasal dari percakapan organik atau dipengaruhi aktivitas kampanye dan distribusi konten?
Apa rekam jejak calon tersebut?
Apa isi programnya dan bagaimana program itu akan dilaksanakan?
Data apa yang mendukung klaim keberhasilannya?
Pertanyaan tersebut tidak ditujukan untuk mengarahkan pilihan politik kepada tokoh tertentu.
Sebaliknya, pertanyaan itu menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi politik yang lebih utuh.
Popularitas Hanya Salah Satu Data
Masa depan kepemimpinan nasional akan berlangsung di tengah masyarakat yang semakin terhubung secara digital. Karena itu, data digital akan semakin penting dalam membaca dinamika politik.
Namun, semakin besar peran teknologi, semakin penting pula kemampuan untuk memahami keterbatasannya.
Survei digital dapat menunjukkan siapa yang sedang ramai dibicarakan. Survei representatif dapat membantu membaca persepsi populasi. Rekam jejak menunjukkan apa yang telah dilakukan. Gagasan menjelaskan apa yang ditawarkan. Sedangkan kapasitas harus diuji melalui bukti pengalaman dan hasil kerja.
Pada akhirnya, persoalan utama bukan memilih antara popularitas, rekam jejak atau kapasitas.
Ketiganya berada pada ruang pengukuran yang berbeda dan perlu dibaca secara proporsional.
Bagi publik, tantangan terbesar bukan sekadar mencari calon yang paling populer di layar ponsel, tetapi memastikan bahwa informasi tentang calon pemimpin nasional cukup luas, terverifikasi, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi alat untuk memperkaya informasi politik—bukan satu-satunya ukuran untuk membaca masa depan kepemimpinan nasional.