JAKARTA – Pemerintah mulai mengimplementasikan program bahan bakar minyak (BBM) campuran bioetanol 5 persen (E5) secara bertahap mulai Juli 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi nasional mempercepat transisi energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor bbm bioetanol mulai berlaku juli.
Program E5 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 113/K/EK.05/MEM.E/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN). Regulasi tersebut mengatur kewajiban badan usaha penyedia BBM untuk mencampurkan bioetanol ke dalam bensin secara bertahap bbm bioetanol mulai berlaku juli.
Pada tahap awal, pemerintah menetapkan kandungan bioetanol sebesar 5 persen untuk periode 2026–2027, kemudian ditingkatkan menjadi 10 persen (E10) pada periode 2028–2030.
Enam Provinsi Jadi Tahap Awal Implementasi E5
Berdasarkan peta jalan yang disusun Kementerian ESDM, implementasi E5 pada tahun 2026 akan difokuskan di enam wilayah, yaitu:
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Banten
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
Selanjutnya, cakupan program akan diperluas ke Bali pada 2027, sebelum akhirnya menjangkau Lampung dan wilayah lainnya hingga 2030.
Hingga kini pemerintah masih membahas jenis BBM yang akan menjadi objek pencampuran etanol. Namun, PT Pertamina (Persero) sebelumnya telah memasarkan Pertamax Green 95, yakni bensin beroktan RON 95 yang mengandung 5 persen bioetanol berbasis nabati.
Apa Itu Bioetanol?
Bioetanol merupakan alkohol (Câ‚‚Hâ‚…OH) yang diproduksi melalui proses fermentasi bahan baku nabati yang mengandung gula maupun pati.
Di Indonesia, bahan baku bioetanol antara lain berasal dari:
- Molase (tetes tebu)
- Jagung
- Singkong
- Tebu
- Komoditas pertanian lainnya
Sebagai energi terbarukan, bioetanol menghasilkan emisi karbon yang lebih rendah dibandingkan bensin murni sehingga dinilai mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca.
Selain aspek lingkungan, pemanfaatan bioetanol juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional melalui optimalisasi sumber daya domestik.
Pasokan Bioetanol Masih Menjadi Tantangan
Data Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menunjukkan Indonesia memiliki 14 pabrik bioetanol.
Namun kondisi di lapangan menunjukkan:
- hanya 6 pabrik yang mampu memproduksi bioetanol fuel grade;
- hanya 3 perusahaan yang telah memiliki izin usaha untuk memasok bioetanol ke program E5;
- beberapa pabrik masih berhenti beroperasi atau memproduksi etanol untuk kebutuhan industri non-energi.
Tiga produsen yang telah dipersiapkan menjadi pemasok utama antara lain:
- PT Molindo Raya Industrial (Lawang, Jawa Timur);
- PT Indonesia Ethanol Industry (Lampung);
- PT Energi Agro Nusantara (Enero) (Mojokerto, Jawa Timur).
Sementara PT Indo Acidatama masih terkendala izin usaha niaga bahan bakar nabati meski memiliki fasilitas produksi bioetanol.
Distribusi Dilakukan Bertahap
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi sebelumnya menjelaskan bahwa implementasi E5 tidak akan langsung tersedia di seluruh SPBU.
Pemerintah bersama Pertamina masih melakukan pendataan infrastruktur distribusi, termasuk proses pembersihan tangki penyimpanan dan penyesuaian fasilitas agar sesuai dengan standar distribusi bioetanol.
Dengan demikian, masyarakat tidak akan langsung menemukan BBM E5 di seluruh jaringan SPBU pada Juli 2026.
Catatan Redaksi
Program Bioetanol E5 merupakan langkah penting dalam roadmap transisi energi Indonesia. Kebijakan ini sejalan dengan tren global yang telah lebih dahulu diterapkan di sejumlah negara seperti Brasil, Amerika Serikat, dan Thailand dalam meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati.
Namun, tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan terletak pada aspek regulasi, melainkan pada rantai pasok (supply chain) bioetanol.
Kapasitas produksi nasional masih terbatas, belum seluruh produsen memiliki izin usaha, sementara kebutuhan bioetanol diperkirakan akan meningkat signifikan apabila implementasi E5 diperluas secara nasional.
Selain itu, kesiapan infrastruktur distribusi, kualitas penyimpanan bahan bakar, standardisasi produk, hingga kepastian pasokan bahan baku seperti tebu dan molase menjadi faktor penting yang akan menentukan keberhasilan program ini.
Di sisi lain, apabila implementasi berjalan sesuai rencana, E5 berpotensi memberikan sejumlah manfaat strategis, antara lain:
- mengurangi konsumsi BBM berbasis fosil;
- menekan impor bensin;
- meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian nasional;
- membuka pasar baru bagi industri bioetanol domestik;
- serta mendukung target penurunan emisi karbon Indonesia.
Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, produsen bioetanol, badan usaha penyedia BBM, serta kesiapan infrastruktur distribusi di seluruh wilayah Indonesia. Dengan pendekatan bertahap, pemerintah memiliki ruang untuk mengevaluasi efektivitas implementasi sebelum memperluas cakupan program hingga menjadi E10 pada akhir dekade ini.