Hukum dan HAM

995 Senjata di Sekolah: Radikalisme, Terorisme, atau Kriminal?

1 bulan yang lalu 585 views
Gambar 995 Senjata di Sekolah: Radikalisme, Terorisme, atau Kriminal? - 995 Senjata

995 Senjata di Sekolah: Radikalisme, Terorisme, atau Kejahatan yang Belum Terbongkar?

Lensa Resonansi – Hampir seribu senjata ditemukan di lingkungan sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Angkanya bukan kecil: 995 pucuk. Dalam penggeledahan lanjutan, aparat juga menemukan narkotika yang diduga berupa sabu dan ganja serta sekitar 25 keping CD bermuatan pornografi. Polisi masih menyelidiki asal-usul, kepemilikan, legalitas, dan keterkaitan seluruh barang tersebut.

Kasus ini kemudian memunculkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar siapa pemilik barang-barang tersebut.

Apakah ini kriminalitas biasa, indikasi jaringan terorganisasi, radikalisme, atau bahkan terorisme?

Jawabannya untuk saat ini harus hati-hati: belum ada dasar terbuka yang cukup untuk menyimpulkan bahwa temuan tersebut berkaitan dengan radikalisme atau terorisme.

Namun, mengatakan “belum ada bukti terorisme” juga tidak berarti publik harus menganggap perkara ini sebagai persoalan biasa.

Justru kombinasi antara senjata dalam jumlah sangat besar, narkotika, barang bermuatan pornografi, ruang yang terkunci, persoalan kepemilikan, serta informasi mengenai ruangan lain yang belum terbuka membuat kasus ini membutuhkan penyelidikan yang jauh lebih dalam.

Berita Terkait

Kategori Sama

Angka 995 Jangan Membutakan Analisis

Angka 995 menjadi magnet pemberitaan. Tetapi angka tersebut harus dibedah.

Laporan awal menyebut temuan terdiri atas 776 air rifle, 215 pistol dan empat senapan kaliber 4,5 milimeter. Pada perkembangan berikutnya muncul klarifikasi dari PT Lokta Karya Perbakin bahwa ratusan airsoft gun tersebut diklaim merupakan stok untuk rencana kegiatan ekstrakurikuler menembak dan disebut memiliki izin.

Ini penting.

Sebab airsoft gun, air rifle, dan senjata api tidak boleh begitu saja disamakan secara hukum maupun karakter bahayanya.

Lebih jauh, pihak yang mengklaim sebagai pemilik atau pengelola senjata juga disebut membantah bahwa temuan tersebut merupakan milik mereka. Sementara polisi masih mendalami asal-usul dan legalitas barang.

Maka pertanyaan investigatif yang lebih tepat bukan “mengapa sekolah memiliki 995 senjata?”, melainkan:

Siapa pemilik masing-masing jenis senjata? Dari mana asalnya? Apa dasar izinnya? Siapa yang menyimpan? Siapa yang mempunyai akses? Kapan terakhir dilakukan pemeriksaan? Dan mengapa sebagian barang berada di ruang yang tidak mudah diakses?

Di situlah perkara sebenarnya berada.

Mengapa Narkotika Mengubah Konstelasi Kasus?

Jika persoalannya hanya ratusan airsoft gun yang secara administratif dapat dibuktikan legal dan ditujukan untuk kegiatan olahraga, kasus ini mungkin lebih dekat kepada persoalan tata kelola penyimpanan dan administrasi.

Namun, temuan lanjutan membuat persoalannya menjadi lebih kompleks.

Polisi disebut menemukan narkotika yang diduga sabu dan ganja serta sekitar 25 CD bermuatan pornografi. Temuan tersebut dilaporkan berada di ruang berbeda dari penyimpanan ratusan airsoft gun, sehingga tidak boleh otomatis dianggap sebagai satu paket kejahatan yang sama.

Ini merupakan prinsip penting dalam kerja jurnalistik.

Kedekatan lokasi tidak sama dengan keterkaitan pidana.

Tetapi secara investigatif, temuan tersebut tetap harus dijawab.

Apakah narkotika itu milik siapa?

Apakah hanya untuk konsumsi pribadi atau ada indikasi distribusi?

Apakah ada hubungan antara pemilik narkotika dengan pihak yang menguasai senjata?

Apakah seluruh barang ditemukan dalam satu rangkaian aktivitas?

Atau justru terdapat beberapa persoalan berbeda yang kebetulan ditemukan dalam lingkungan yang sama?

Jawaban atas pertanyaan tersebut hanya bisa diperoleh melalui pemeriksaan forensik, keterangan saksi, penelusuran kepemilikan, dan penyidikan polisi.

Apakah Ini Radikalisme?

Di sinilah publik harus berhati-hati.

Memiliki atau menyimpan senjata tidak otomatis berarti seseorang radikal.

Radikalisme merupakan persoalan ideologi, sikap, proses, dan konteks sosial-politik. Sementara tindak pidana kepemilikan atau penyalahgunaan senjata merupakan persoalan hukum yang berbeda.

Sampai perkembangan terbaru yang tersedia secara terbuka, belum ditemukan keterangan aparat yang menyatakan adanya ideologi ekstrem, jaringan radikal, propaganda kekerasan, perekrutan, atau agenda penyerangan yang menghubungkan temuan di sekolah tersebut dengan kelompok radikal.

Karena itu, menempelkan label radikalisme tanpa bukti justru dapat merusak proses investigasi.

Terlebih lagi, sekolah sebagai institusi pendidikan tidak boleh otomatis dicurigai sebagai pusat radikalisme hanya karena ditemukan barang berbahaya di salah satu ruangnya.

Yang harus diperiksa adalah orang, jaringan, motif, aliran barang, dan bukti—bukan label institusinya.

Apakah Ini Terorisme?

Standarnya bahkan lebih tinggi.

UU Nomor 5 Tahun 2018 mendefinisikan terorisme sebagai perbuatan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, berpotensi menimbulkan korban massal dan/atau kerusakan tertentu, dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Artinya, menemukan senjata saja tidak cukup untuk menyimpulkan terorisme.

Harus ada unsur-unsur lain yang dapat menghubungkan barang tersebut dengan tujuan dan perbuatan yang masuk dalam kerangka tindak pidana terorisme.

Pertanyaan terpenting adalah:

Apakah ada target?

Apakah ada rencana serangan?

Apakah ada komunikasi dengan jaringan tertentu?

Apakah ada pendanaan?

Apakah terdapat dokumen atau materi ideologis?

Apakah ada pelatihan yang terkait dengan tujuan terorisme?

Apakah terdapat bukti persiapan atau permufakatan?

Tanpa jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut, menyebut kasus ini sebagai terorisme merupakan lompatan kesimpulan.

Tetapi Jangan Juga Terlalu Cepat Disebut “Kriminal Biasa”

Di sisi lain, menyebutnya sekadar kasus kriminal biasa juga terlalu sederhana.

Sebab jumlah barang dan karakter temuannya menimbulkan pertanyaan tentang kapasitas organisasi.

Hampir seribu unit senjata membutuhkan ruang, pengadaan, pengangkutan, penyimpanan dan pengelolaan.

Jika benar sebagian besar merupakan barang legal untuk kegiatan olahraga, maka harus ada dokumen administratif yang dapat menjelaskan seluruh rantai tersebut.

Jika terdapat senjata api yang tidak memiliki legalitas, persoalannya berubah.

Jika ditemukan narkotika yang ternyata terkait distribusi, persoalannya kembali berubah.

Dan jika penyidik menemukan hubungan antara senjata, narkotika, uang, komunikasi, dan jaringan tertentu, maka konstruksi perkara dapat berkembang jauh lebih serius.

Karena itu, klasifikasi perkara tidak boleh ditentukan dari judul berita. Ia harus lahir dari bukti.

Ruang Terkunci Justru Menjadi Titik Penting

Ada satu aspek yang tidak boleh dilewatkan: persoalan akses.

Laporan terbaru menyebut polisi menerima informasi mengenai temuan senjata di sebuah ruangan yayasan dan melakukan penyelidikan. Pihak yayasan juga meminta agar ruangan lain yang disebut berbentuk seperti bunker segera dibuka karena masih ada kekhawatiran mengenai barang berbahaya lainnya.

Jika benar masih terdapat ruangan yang belum dapat diperiksa, maka penyelidikan seharusnya tidak berhenti pada inventarisasi barang yang sudah ditemukan.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah mengapa ruang tersebut bisa berada dalam kondisi demikian dan siapa yang selama ini mempunyai akses?

Sebuah ruang terkunci bukan bukti kejahatan.

Tetapi ruang terkunci yang kemudian ditemukan menyimpan barang-barang bermasalah merupakan fakta yang layak diperiksa secara serius.

Ada Dua Kasus yang Harus Dipisahkan

Jurnalisme juga harus menghindari jebakan “semua barang pasti saling berkaitan”.

Ada kemungkinan pertama: seluruh temuan merupakan bagian dari satu jaringan.

Ada kemungkinan kedua: ratusan airsoft gun memiliki legalitas dan tujuan olahraga, sementara narkotika dan barang lain merupakan perkara berbeda.

Ada pula kemungkinan ketiga: persoalan kepemilikan, tata kelola penyimpanan, dan barang ilegal merupakan beberapa lapisan kasus yang kebetulan muncul di lokasi yang sama.

Justru penyidik harus membuktikan mana yang benar.

Di sinilah pentingnya pemeriksaan forensik dan administrasi.

Senjata harus ditelusuri nomor seri, asal-usul, dokumen kepemilikan, izin penyimpanan, serta jalur distribusinya.

Narkotika harus diuji laboratorium dan ditelusuri asal serta kemungkinan jaringan peredarannya.

Barang elektronik dan media penyimpanan harus diperiksa secara forensik apabila relevan dengan perkara.

Dan bila ditemukan komunikasi digital, transaksi keuangan, atau dokumen yang menghubungkan barang-barang tersebut dengan pihak tertentu, semuanya harus diuji secara hukum.

Yang Lebih Mengkhawatirkan: Celah Pengawasan

Terlepas dari apakah perkara ini akhirnya masuk kategori kriminal umum, tindak pidana terorganisasi, atau bahkan berkembang ke arah lain, ada satu pertanyaan kelembagaan yang tidak boleh hilang:

Bagaimana barang sebanyak itu dapat berada di lingkungan pendidikan tanpa terdeteksi lebih awal?

Jika sebagian senjata ternyata legal, persoalannya bergeser kepada standar penyimpanan dan pengawasan.

Jika ada senjata ilegal, pertanyaannya jauh lebih berat: bagaimana barang tersebut bisa masuk?

Jika narkotika terbukti terkait peredaran, siapa rantai pemasoknya?

Dan jika ternyata tidak ada hubungan antara semua temuan tersebut, mengapa satu lingkungan pendidikan dapat menjadi lokasi munculnya begitu banyak persoalan hukum yang berbeda?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang seharusnya menjadi pekerjaan jurnalisme investigasi.

Jangan Membuat Sekolah Menjadi Tersangka

Ada bahaya lain yang perlu diingat.

Ketika kata “sekolah”, “senjata”, “narkotika”, dan “radikalisme” ditempatkan dalam satu judul, publik bisa membangun kesimpulan sebelum penyidikan selesai.

Padahal sekolah adalah institusi dengan ribuan siswa, guru, pegawai dan orang tua yang tidak otomatis mempunyai hubungan dengan temuan barang tersebut.

Karena itu, pemberitaan harus membedakan antara institusi, ruang, pemilik barang, dan individu yang sedang diperiksa.

Prinsip praduga tak bersalah tidak boleh hilang hanya karena kasusnya mengejutkan.

Dari Senjata ke Pertanyaan yang Lebih Besar

Kasus 995 senjata ini pada akhirnya bukan hanya tentang senjata.

Ini tentang pengawasan, legalitas, akses, kepemilikan, jaringan dan akuntabilitas.

Jika seluruh senjata legal dan memiliki tujuan olahraga, negara harus menjelaskan bagaimana sistem penyimpanan dan pengawasannya bekerja.

Jika ada senjata ilegal, publik berhak mengetahui dari mana senjata tersebut berasal dan bagaimana bisa masuk ke lokasi.

Jika narkotika terbukti terkait tindak pidana, jaringan peredarannya harus dibongkar.

Dan jika ternyata ditemukan bukti yang mengarah pada jaringan terorganisasi atau motif ideologis, barulah konstruksi perkara dapat bergerak menuju kategori yang lebih serius.

Kesimpulan Redaksi: Jangan Cari Label, Cari Motif

Radikalisme? Belum terbukti.

Terorisme? Belum ada bukti terbuka yang cukup untuk menyimpulkan demikian.

Kriminal? Ada indikasi persoalan hukum yang sangat serius, tetapi jenis dan konstruksi tindak pidananya masih harus dibuktikan melalui penyidikan.

Justru jawaban paling jujur saat ini adalah:

Kasus ini belum selesai didefinisikan.

Dan itu bukan kelemahan berita.

Itulah posisi jurnalistik yang sehat.

Tugas pers bukan menjadi pengadilan yang menjatuhkan vonis sebelum penyidik selesai bekerja. Tugas pers adalah memastikan pertanyaan-pertanyaan yang penting tidak menghilang di balik sensasi angka 995.

Publik membutuhkan jawaban yang lebih sederhana sekaligus lebih berat:

Siapa yang memiliki?

Siapa yang menguasai?

Siapa yang memasukkan?

Untuk apa disimpan?

Siapa yang mengetahui?

Apakah ada aliran uang?

Apakah ada jaringan?

Dan yang paling penting:

Apakah semua temuan itu benar-benar berdiri sendiri, atau merupakan potongan-potongan dari satu konstruksi kejahatan yang jauh lebih besar?

Sampai bukti menjawab pertanyaan tersebut, menyebutnya “sarang teroris” adalah spekulasi.

Tetapi menganggapnya “sekadar gudang senjata olahraga” juga sama berbahayanya.

Di antara dua ekstrem itulah kerja investigasi harus dimulai.