JAKARTA — Polemik pengurangan ekspor gas alam Indonesia ke Singapura kini merembet ke persoalan konektivitas digital. Mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, memantik kontroversi setelah mengunggah infografis mengenai ketergantungan lalu lintas internet internasional Indonesia terhadap infrastruktur digital Singapura, disertai satu kata yang memancing perhatian: “Cut?” atau “Potong?”.
Unggahan tersebut muncul di tengah ketegangan terkait kebijakan Indonesia mengurangi pasokan gas ke negara tetangga itu. Namun, hingga berita ini disusun, tidak ada bukti dalam laporan yang ditelaah bahwa pemerintah Singapura secara resmi memutuskan atau mengeluarkan kebijakan untuk memutus kabel internet Indonesia. Cheng sendiri kemudian menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan tindakan tersebut. https://inet.detik.com/law-and-policy/d-8726777/viral-politikus-singapura-ancam-potong-jalur-internet-indonesia
Meski demikian, pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan penting: seberapa besar ketergantungan Indonesia terhadap jalur konektivitas yang melewati Singapura, dan apa yang akan terjadi jika akses tersebut benar-benar terganggu?
Ekspor Gas Dipangkas, Polemik Meluas ke Infrastruktur Digital
Pemerintah Indonesia mulai mengurangi pasokan gas alam ke Singapura pada 24 Oktober 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan pemeliharaan fasilitas gas serta meningkatnya kebutuhan energi dalam negeri.
Pemerintah menyatakan pengurangan pasokan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan kontrak yang berlaku. Indonesia juga menegaskan pentingnya memenuhi kebutuhan domestik, termasuk untuk mendukung pasokan energi bagi kawasan industri dan masyarakat.
Reuters melaporkan bahwa pengurangan pasokan melalui pipa mencapai sekitar 31 juta kaki kubik standar per hari menurut keterangan pemerintah Indonesia. Pemerintah menyatakan volume yang dikirim masih memenuhi batas minimum kontrak, sedangkan pihak Singapura menekankan pentingnya penghormatan terhadap komitmen komersial. https://www.reuters.com/business/energy/indonesia-meeting-gas-deal-terms-with-singapore-despite-supply-cut-minister-says-2026-10-26/
Di tengah perdebatan tersebut, muncul unggahan Calvin Cheng yang menyoroti posisi Singapura sebagai salah satu jalur utama konektivitas internet internasional Indonesia.
Walaupun unggahan itu bukan keputusan resmi pemerintah Singapura, munculnya wacana pemutusan konektivitas di tengah perselisihan energi tetap menjadi pengingat bahwa ketergantungan infrastruktur lintas negara dapat berubah menjadi persoalan strategis.
Benarkah 90 Persen Internet Indonesia Bergantung pada Singapura?
Angka 90 persen yang beredar bukan sekadar angka dari infografis Calvin Cheng. Pada Juni 2026, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Denny Setiawan, juga pernah menyebut bahwa sekitar 90 persen lalu lintas internet Indonesia bergantung pada konektivitas yang melewati Singapura.
Namun, angka tersebut perlu dibaca secara tepat. Ketergantungan pada jalur lalu lintas data internasional tidak otomatis berarti 90 persen seluruh akses internet masyarakat Indonesia akan langsung mati apabila satu jalur terganggu.
Jaringan internet terdiri atas berbagai sistem, termasuk kabel serat optik bawah laut, jaringan darat, pusat data, pertukaran trafik, dan koneksi alternatif. Dampak gangguan akan bergantung pada jalur yang terdampak, kapasitas cadangan, pengaturan jaringan, serta kemampuan operator mengalihkan trafik.
Meski demikian, konsentrasi lalu lintas data pada satu pusat konektivitas internasional dapat meningkatkan risiko apabila jalur alternatif belum cukup kuat. Kondisi tersebut membuat pengembangan jaringan langsung Indonesia dengan negara lain menjadi penting, baik untuk ketahanan komunikasi maupun kemandirian ekonomi digital.
Menkomdigi: Singapura Juga Memiliki Ketergantungan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid merespons isu tersebut dengan meminta masyarakat tidak terpancing emosi.
Meutya menjelaskan bahwa sebagian besar sistem kabel komunikasi bawah laut yang mendarat di Singapura melintasi perairan Indonesia. Menurutnya, apabila kabel-kabel tersebut terpotong atau terganggu, Singapura juga berpotensi menghadapi dampak serius terhadap konektivitas digitalnya.
Ia menyebut sekitar 80 persen kapasitas konektivitas Singapura dapat terancam lumpuh dalam skenario gangguan tersebut. Pernyataan ini merupakan penilaian yang disampaikan Menkomdigi, bukan hasil dari pemutusan kabel yang benar-benar terjadi.
Meutya juga menyoroti besarnya pasar digital Indonesia. Dengan ratusan juta pengguna internet, Indonesia merupakan pasar penting bagi perusahaan teknologi global dan ekosistem digital regional.
Pesan pemerintah cukup jelas: hubungan konektivitas kedua negara tidak berjalan satu arah. Indonesia memiliki ketergantungan pada sebagian infrastruktur dan pusat konektivitas di Singapura, tetapi Singapura juga memiliki kepentingan atas jalur kabel yang melintasi kawasan Indonesia serta akses ke pasar digital Indonesia. https://inet.detik.com/law-and-policy/d-8727130/menkomdigi-respons-ancaman-internet-ri-diputus-singapura-tak-perlu-geram/
Jangan Sampai Infrastruktur Digital Menjadi Alat Tekanan
Persoalan yang perlu diperhatikan bukan semata-mata siapa yang memiliki posisi tawar lebih besar, melainkan bagaimana negara-negara di kawasan menjaga infrastruktur vital agar tidak menjadi instrumen tekanan dalam perselisihan ekonomi.
Gas alam merupakan komoditas strategis bagi kebutuhan energi. Sementara itu, konektivitas internet menopang transaksi perbankan, perdagangan elektronik, layanan publik, komunikasi, industri, hingga kegiatan ekonomi masyarakat.
Gangguan serius pada jaringan internasional berpotensi menimbulkan dampak berantai. Namun, besarnya dampak tidak bisa dipastikan hanya dari satu unggahan media sosial atau angka ketergantungan yang belum menjelaskan seluruh rincian teknis jaringan.
Karena itu, pernyataan politikus yang mengangkat kemungkinan pemutusan konektivitas harus dibaca secara proporsional. Kritik terhadap kebijakan ekspor gas tidak serta-merta membuktikan adanya keputusan negara untuk memutus akses internet negara lain.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia tidak seharusnya berhenti pada respons retoris. Ketahanan digital perlu diperkuat melalui penambahan rute kabel bawah laut, diversifikasi koneksi internasional, peningkatan kapasitas pertukaran trafik domestik, dan kerja sama dengan berbagai negara.
Kemandirian Digital Indonesia Harus Dibuktikan
Polemik gas dan internet ini membuka persoalan yang lebih mendasar: apakah Indonesia telah membangun cukup banyak jalur alternatif untuk menjaga konektivitas ketika terjadi gangguan atau ketegangan antarnegara?
Jawabannya membutuhkan data terbuka mengenai kapasitas kabel, jalur internasional, titik pendaratan, kesiapan pengalihan trafik, dan rencana mitigasi operator. Publik juga perlu mengetahui sejauh mana pemerintah telah menyiapkan infrastruktur alternatif agar konektivitas nasional tidak terlalu terkonsentrasi pada satu pusat regional.
Kemandirian digital tidak berarti Indonesia harus memutus hubungan dengan Singapura. Yang diperlukan adalah jaringan yang lebih beragam, tangguh, dan saling terhubung sehingga gangguan pada satu jalur tidak langsung menjadi ancaman besar bagi layanan nasional.
Pada akhirnya, kebijakan pengurangan ekspor gas harus dinilai berdasarkan kebutuhan energi, ketentuan kontrak, dan kepentingan nasional. Sementara itu, wacana pemutusan Kabel Internet harus ditempatkan secara proporsional sesuai fakta dan status pernyataannya.
Lensa Resonansi — melihat lebih dalam, menyuarakan kebenaran.