AKARTA – Redaksi Teropong Kalimantan
Sejumlah informasi yang beredar pada Kamis (9/7/2026) memunculkan dugaan adanya kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di lingkungan Polda Metro Jaya beberapa jam setelah aparat penegak hukum melakukan penggeledahan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi berskala besar puluhan anggota tni diduga datangi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terbuka, laporan media nasional, serta keterangan resmi para pejabat terkait, hingga saat ini belum terdapat bukti resmi yang mengonfirmasi bahwa personel TNI melakukan intervensi terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung puluhan anggota tni diduga datangi.
Yang telah terverifikasi adalah adanya operasi penggeledahan yang dilakukan tim gabungan penyidik, sementara informasi mengenai kedatangan personel TNI masih menjadi klaim yang saling bertentangan antara sumber internal dan pernyataan resmi institusi.
Penggeledahan 12 Lokasi dalam Tiga Perkara Korupsi
Sehari sebelum isu tersebut mencuat, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
Penggeledahan merupakan bagian dari join investigation terhadap tiga perkara besar yang meliputi:
- dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri;
- dugaan korupsi dalam rantai pasok batu bara yang diduga berkaitan dengan gangguan pasokan listrik (blackout) di Sumatera;
- dugaan tindak pidana korupsi di PT Krakatau Steel.
Penyidik menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan, dokumen, perangkat elektronik, serta menelusuri dugaan aliran dana hasil tindak pidana.
Muncul Dugaan Kehadiran Personel TNI
Beberapa jam setelah penggeledahan berlangsung, muncul laporan dari sejumlah saksi yang menyebut adanya kendaraan dinas TNI memasuki kawasan Polda Metro Jaya sekitar pukul 03.40 WIB.
Informasi tersebut kemudian berkembang setelah sejumlah media nasional mengutip sumber internal yang menyebut adanya pejabat dari beberapa unsur TNI, termasuk dugaan personel BAIS TNI dan unsur lain, berada di kompleks Polda Metro Jaya pada dini hari.
Namun hingga berita ini disusun, informasi tersebut belum pernah dibuktikan melalui dokumentasi resmi ataupun keterangan institusional yang menguatkan klaim tersebut.
Mabes TNI: Tidak Benar Ada TNI Datang ke Polda Metro
Markas Besar TNI memberikan bantahan atas informasi yang berkembang.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa pemberitaan mengenai kedatangan personel TNI ke Polda Metro Jaya tidak benar.
Menurutnya, TNI menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dan tidak melakukan intervensi terhadap mekanisme penyidikan.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai maksud pernyataan tersebut, Kapuspen TNI kembali menegaskan bahwa bantahan yang disampaikan merujuk pada isu mengenai kedatangan personel TNI ke Polda Metro Jaya.
Pernyataan resmi tersebut hingga kini menjadi satu-satunya keterangan institusional dari pihak TNI mengenai isu yang berkembang.
Penjagaan Rumah Jampidsus Diakui Atas Permintaan Kejaksaan
Dalam kesempatan yang sama, Kapuspen TNI juga memberikan klarifikasi mengenai keberadaan prajurit TNI yang terlihat melakukan pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Menurut TNI, keberadaan personel tersebut memang benar dilakukan sebagai bentuk bantuan pengamanan atas permintaan institusi Kejaksaan Agung, sehingga tidak berkaitan dengan isu dugaan kedatangan personel TNI ke Polda Metro Jaya.
Kafe de'Clan Signature Kembali Masuk Radar Penyidik
Salah satu lokasi yang kembali menjadi perhatian penyidik adalah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Lokasi tersebut termasuk dalam daftar tempat yang digeledah dalam penyidikan perkara dugaan korupsi dan TPPU.
Secara OSINT, nama kafe tersebut bukan kali pertama muncul dalam perkara hukum.
Pada pertengahan 2025, lokasi tersebut juga pernah dikaitkan dengan perkara dugaan penculikan, penganiayaan, serta perintangan penyidikan yang menyeret Ferry Yanto Hongkiriwang, pengelola tempat usaha tersebut.
Dalam perkara itu, penyidik Polri menduga Ferry menculik dan menganiaya seorang anggota Densus 88 Antiteror setelah mengetahui dirinya sedang dibuntuti.
Kasus tersebut sempat memunculkan berbagai laporan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah personel TNI di lokasi kejadian. Namun hingga kini, proses hukumnya memiliki penanganan tersendiri dan belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya keterlibatan institusi TNI dalam perkara tersebut.