Krisis Solar, Indonesia Akan Masuk Hyper Inflasi?
JAKARTA — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar bersubsidi, mulai menjadi perhatian karena dampaknya tidak hanya menyangkut antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Jika gangguan pasokan berlangsung panjang, persoalan tersebut berpotensi merembet ke biaya transportasi, logistik, produksi, hingga harga barang yang dibayar masyarakat.
Pertanyaannya kemudian, apakah tekanan tersebut dapat membawa Indonesia menuju hiperinflasi?
Data terbaru menunjukkan situasinya belum sampai pada kondisi tersebut. Namun, gangguan pasokan solar tetap menjadi persoalan yang perlu diperhatikan karena solar memiliki posisi penting dalam aktivitas distribusi barang dan kegiatan ekonomi yang menggunakan kendaraan angkutan maupun mesin diesel.
Berdasarkan laporan yang muncul pada September 2026, kelangkaan BBM bersubsidi terjadi di sejumlah wilayah. Di Sulawesi Selatan, misalnya, peningkatan kebutuhan Solar JBT dilaporkan mencapai sekitar 10–15 persen selama periode Juni hingga Agustus 2026. Pada saat yang sama, kenaikan harga BBM nonsubsidi memperlebar perbedaan harga dengan BBM subsidi sehingga sebagian konsumen beralih ke produk bersubsidi.
Kondisi tersebut dapat menciptakan tekanan tambahan pada sistem distribusi. Ketika permintaan meningkat sementara pasokan atau distribusi tidak mampu mengimbanginya, antrean dapat terjadi dan pelaku usaha berpotensi menghadapi kenaikan biaya operasional.
Efek solar terhadap harga barang
Dampak terbesar justru dapat muncul bukan dari harga solar itu sendiri, melainkan dari efek berantai.
Solar digunakan dalam berbagai kegiatan logistik dan produksi. Ketika biaya angkutan meningkat, perusahaan dapat menghadapi kenaikan ongkos distribusi. Jika tekanan tersebut bertahan, sebagian biaya dapat diteruskan ke harga barang dan jasa.
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai pasokan biosolar di sentra logistik perlu dijaga. Menurutnya, dampak langsung perubahan harga BBM terhadap inflasi mungkin relatif terbatas, tetapi dampak tidak langsung melalui biaya logistik dan produksi perlu mendapat perhatian.
Transmisi tersebut juga tidak selalu terjadi dalam waktu yang sama. Penyesuaian tarif angkutan dapat berlangsung relatif cepat, sementara kenaikan harga barang konsumsi dan produk industri dapat membutuhkan waktu lebih lama karena pelaku usaha masih memiliki stok serta mempertimbangkan kondisi persaingan pasar.
Artinya, apabila persoalan pasokan solar terus berlangsung, tekanan harga bisa muncul secara bertahap dalam beberapa bulan berikutnya.
Apakah sudah menuju hiperinflasi?
Istilah hiperinflasi tidak tepat digunakan hanya karena terjadi kelangkaan BBM atau kenaikan biaya logistik.
Dalam definisi klasik yang digunakan ekonom Philip Cagan dan dibahas dalam kajian IMF, hiperinflasi dimulai ketika kenaikan harga mencapai lebih dari 50 persen dalam satu bulan.
Sementara itu, data BPS menunjukkan inflasi Indonesia pada Agustus 2026 berada di level 3,19 persen secara tahunan, dengan inflasi bulanan sebesar 0,21 persen. Inflasi inti tercatat 2,92 persen secara tahunan.
Bank Indonesia juga menyatakan inflasi Agustus masih berada dalam sasaran 2,5 persen ±1 persen. Bahkan kelompok harga yang diatur pemerintah mengalami deflasi 0,33 persen secara bulanan pada Agustus, antara lain dipengaruhi penurunan harga BBM nonsubsidi.
Dengan demikian, belum terdapat data yang menunjukkan Indonesia sedang memasuki fase hiperinflasi.
Namun, istilah tersebut bukan berarti persoalan solar dapat diabaikan.
Yang perlu diawasi justru efek dominonya
Ada perbedaan antara hiperinflasi dengan tekanan inflasi akibat gangguan energi.
Jika pasokan solar terganggu dalam waktu panjang, biaya angkutan barang dapat meningkat. Biaya distribusi yang lebih mahal kemudian dapat memengaruhi harga pangan, kebutuhan pokok, bahan baku industri dan berbagai barang konsumsi.
Risiko tersebut menjadi lebih kompleks apabila terjadi bersamaan dengan tekanan lain.
Dewan Ekonomi Nasional mencatat bahwa inflasi Agustus sudah meningkat menjadi 3,19 persen dari 2,88 persen pada Juli. Pada saat yang sama, inflasi volatile food mencapai 4,06 persen secara tahunan. DEN juga mencatat risiko tekanan inflasi dari El Niño, potensi penurunan produksi pangan, serta tingginya harga komoditas global.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa stabilitas harga tidak hanya ditentukan oleh harga BBM, tetapi merupakan hasil interaksi antara energi, pangan, distribusi, produksi, nilai tukar dan harga komoditas global.
Pemerintah menghadapi dua persoalan sekaligus
Di satu sisi, pemerintah perlu memastikan BBM bersubsidi benar-benar tersedia bagi masyarakat dan sektor yang berhak.
Di sisi lain, peningkatan permintaan akibat kesenjangan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi harus dikelola agar tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap kuota serta distribusi.
Pertamina Patra Niaga sendiri telah menyatakan bahwa harga Pertalite dan Biosolar tidak naik hingga akhir 2026 sesuai arahan pemerintah.
Dengan demikian, persoalan yang berkembang saat ini bukan semata-mata mengenai apakah harga solar akan naik.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pasokannya cukup, apakah distribusinya lancar, dan apakah gangguan di lapangan dapat dicegah agar tidak berubah menjadi kenaikan biaya logistik secara luas.
Indonesia saat ini belum berada pada kondisi hiperinflasi berdasarkan indikator resmi yang tersedia. Tetapi apabila gangguan energi berlangsung lama dan terjadi bersamaan dengan tekanan pangan, produksi, nilai tukar serta harga komoditas global, tekanan inflasi tentu menjadi sesuatu yang perlu terus dipantau.
Krisis solar bukan otomatis hiperinflasi. Namun, jika gangguan pasokan berubah menjadi kenaikan biaya di seluruh rantai ekonomi, dampaknya terhadap daya beli masyarakat bisa jauh lebih luas daripada sekadar antrean panjang di SPBU.