DENPASAR — Sebuah video yang memperlihatkan petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) meluapkan emosi di hadapan Gubernur Bali I Wayan Koster menjadi sorotan publik. Peristiwa ini bukan sekadar adu argumen antara pejabat dan pekerja, melainkan juga membuka persoalan tentang beban kerja, keterbatasan tenaga, dan cara kebijakan dijalankan di tengah krisis pelayanan publik.
Di tengah antrean kendaraan yang mengular untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), suara seorang pekerja perempuan justru menjadi perhatian. Kalimat, “Saya bukan robot, saya juga capek, Pak,” menggambarkan tekanan yang dirasakan petugas di lapangan ketika tuntutan pelayanan bertemu dengan batas kemampuan manusia.
Peristiwa tersebut terjadi di SPBU 54.801.48, Jalan Diponegoro, Denpasar, pada Rabu malam, 14 Oktober 2026, saat Koster meninjau situasi antrean BBM. Rekaman kejadian kemudian beredar luas di media sosial dan memicu beragam tanggapan masyarakat.
Ketika Kebijakan Berhadapan dengan Kelelahan Pekerja
Ketegangan bermula di tengah upaya pemerintah daerah mengurai antrean BBM. Sejumlah SPBU di wilayah Denpasar dan Badung diminta memperpanjang jam operasional hingga 24 jam oleh Gubernur Bali agar masyarakat lebih mudah memperoleh bahan bakar.
Namun, kebijakan yang bertujuan mempercepat pelayanan itu berhadapan dengan persoalan lain: kesiapan tenaga kerja dan kemampuan operasional masing-masing SPBU.
Menurut keterangan pengelola SPBU yang diberitakan media, keterbatasan jumlah operator menjadi salah satu kendala. SPBU yang dikunjungi Koster disebut memiliki 12 pekerja dengan sistem kerja dua sif. Perubahan jam operasional secara mendadak menimbulkan tekanan tambahan bagi pekerja yang sudah menghadapi antrean panjang.
Dalam video yang beredar, petugas perempuan tersebut menyampaikan keberatan dengan suara lantang dan tampak emosional. Ia menegaskan bahwa dirinya juga memiliki batas kemampuan dan hak sebagai pekerja.
Protes itu kemudian berkembang menjadi perbincangan luas. Sebagian masyarakat menyoroti sikap petugas, sementara yang lain melihat kejadian tersebut sebagai gambaran persoalan yang lebih mendasar: kebijakan pelayanan publik tidak dapat dilepaskan dari kesiapan orang-orang yang menjalankannya.
Persoalannya Bukan Sekadar Siapa yang Membentak
Dalam perspektif Lensa Resonansi, kejadian ini perlu dilihat lebih jauh daripada sekadar potongan video yang viral.
Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Ketika antrean BBM memanjang, langkah cepat memang diperlukan. Akan tetapi, kecepatan pengambilan keputusan harus diikuti perencanaan operasional yang memadai.
SPBU yang diminta beroperasi selama 24 jam membutuhkan pengaturan sif yang jelas, tenaga pengganti, waktu istirahat, serta kepastian mengenai hak pekerja. Tanpa dukungan tersebut, perpanjangan jam pelayanan berisiko memindahkan beban krisis kepada operator yang berada di garis depan.
Di sisi lain, pekerja SPBU juga berada dalam posisi yang tidak mudah. Mereka harus menghadapi konsumen yang menunggu lama, tekanan antrean, serta tuntutan agar pelayanan tetap berjalan. Dalam situasi seperti ini, persoalan distribusi dan pengelolaan BBM tidak semestinya dibebankan kepada petugas semata.
Karena itu, evaluasi perlu diarahkan pada keseluruhan sistem: ketersediaan pasokan, distribusi, pengaturan jam operasional, dan kesiapan sumber daya manusia.
Gubernur Turun ke Lapangan, Tetapi Apa yang Harus Diperbaiki?
Kehadiran kepala daerah di lokasi antrean merupakan bagian dari upaya melihat persoalan secara langsung. Namun, keberhasilan penanganan krisis tidak cukup diukur dari kehadiran pejabat atau instruksi agar pelayanan tetap berlangsung.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah antrean berhasil diurai, pasokan BBM kembali terkelola, dan pekerja mampu menjalankan tugas tanpa mengalami beban kerja yang tidak wajar.
Peristiwa di SPBU Jalan Diponegoro itu menjadi pengingat bahwa kebijakan yang dibuat untuk kepentingan masyarakat harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan. Instruksi operasional perlu diterjemahkan menjadi langkah yang dapat dijalankan, bukan sekadar tuntutan agar pelayanan terus berlangsung.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait perlu memastikan bahwa penambahan jam pelayanan disertai pengaturan tenaga kerja, koordinasi distribusi, dan evaluasi berkala.
Hingga informasi yang dirujuk dalam pemberitaan tersebut, persoalan yang tampak di permukaan adalah adu argumen antara gubernur dan petugas. Namun, di baliknya terdapat pertanyaan yang lebih besar mengenai kesiapan sistem pelayanan publik ketika menghadapi tekanan.
Catatan Redaksi Lensa Resonansi
Krisis selalu memperlihatkan bagian-bagian sistem yang sebelumnya luput dari perhatian. Antrean BBM menunjukkan tekanan yang dialami masyarakat, sedangkan protes petugas SPBU memperlihatkan sisi lain dari persoalan yang sama.
Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan. Masyarakat membutuhkan BBM, pemerintah dituntut menyelesaikan masalah, dan pekerja membutuhkan kondisi kerja yang manusiawi.
Kalimat “Saya bukan robot” pada akhirnya bukan sekadar ungkapan kemarahan seorang pekerja. Kalimat itu menjadi pengingat bahwa pelayanan publik dijalankan oleh manusia, bukan mesin yang dapat dipaksa bekerja tanpa batas.
Kebijakan yang baik bukan hanya membuat pelayanan tetap berjalan, tetapi juga memastikan bahwa orang-orang yang menjalankannya tidak dikorbankan oleh keadaan.
Lensa Resonansi — Membaca peristiwa, menangkap suara yang terabaikan, dan menguji kebijakan melalui dampaknya bagi masyarakat.