Di sinilah persoalannya.
Target di atas kertas relatif mudah dibuat. Yang jauh lebih sulit adalah memastikan proyek tersebut bankable, memiliki kepastian pembelian listrik, memperoleh pembiayaan, mendapatkan lahan, terhubung ke jaringan dan selesai dibangun sesuai jadwal.
AESI sendiri menilai potensi pasar yang besar harus diterjemahkan menjadi proyek yang siap mendapatkan pembiayaan dan segera dibangun. Forum Indosolar 2026 juga membahas PLTS atap, PLTS terapung, microgrid, sistem hybrid, penguatan rantai pasok, skema IPP serta investasi.
Dengan kata lain, problem energi surya Indonesia hari ini bukan lagi sekadar “punya matahari atau tidak?”
Indonesia punya matahari.
Problemnya adalah apakah sistem ekonominya siap mengubah sinar matahari menjadi listrik yang kompetitif dan tersedia ketika dibutuhkan.
10 GW Bukan Hanya Urusan Panel Surya
Ada kecenderungan melihat energi surya sebatas industri panel. Padahal, rantainya jauh lebih panjang.
Ada manufaktur modul dan sel, inverter, kabel, struktur penyangga, baterai, perangkat kontrol, jasa EPC, pembiayaan, asuransi, operasi dan pemeliharaan hingga tenaga kerja tersertifikasi.
IESR mencatat kapasitas manufaktur modul surya Indonesia telah berkembang besar, sementara permintaan domestik masih menjadi persoalan karena kapasitas produksi yang tersedia jauh lebih tinggi daripada penambahan permintaan yang diproyeksikan dalam RUPTL. Kondisi ini menunjukkan satu paradoks: Indonesia dapat memiliki kapasitas industri, tetapi belum tentu memiliki pasar domestik yang cukup cepat menyerap produksinya.
Inilah tantangan yang sering luput dari perdebatan publik.
Jika produksi tumbuh tetapi proyek domestik tidak bergerak, industri akan mencari pasar ekspor. Itu bagus bagi perdagangan, tetapi belum otomatis memperkuat ketahanan energi nasional.
Karena itu, energi surya Indonesia membutuhkan desain kebijakan yang mampu mempertemukan tiga kepentingan sekaligus: kebutuhan listrik nasional, keberlanjutan industri dan kelayakan investasi.
Energi surya Indonesia sedang berada di persimpangan: apakah pembangunan PLTS akan menjadi lompatan menuju ketahanan energi atau sekadar perlombaan mengejar angka kapasitas? Target 10 GW pada 2028 harus dibuktikan melalui proyek nyata, pembiayaan yang sehat, jaringan yang siap, dan manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Lahan, Jaringan dan Baterai: Tiga Titik Kritis
Pembangunan PLTS skala besar membutuhkan lahan. Tetapi lahan saja tidak cukup.
Listrik yang dihasilkan harus memiliki jaringan untuk mengalirkannya ke pusat beban.
Kementerian ESDM sebelumnya juga menegaskan pentingnya pembangunan jaringan transmisi dalam RUPTL 2025–2034 untuk menghubungkan sumber energi dengan jaringan listrik.
Kemudian ada persoalan karakter energi surya yang bersifat intermiten.
Panel menghasilkan listrik ketika matahari tersedia. Ketika produksi turun, sistem membutuhkan fleksibilitas dari pembangkit lain, jaringan atau penyimpanan energi.
Karena itu, pengembangan PLTS tanpa membangun BESS, transmisi, sistem kendali dan fleksibilitas jaringan berisiko menghasilkan kapasitas pembangkit yang secara nominal besar tetapi tidak optimal dalam sistem kelistrikan.
Jika pemerintah serius mengejar 10 GW pada 2028, maka ukuran keberhasilan tidak boleh hanya menggunakan angka kapasitas terpasang.
Harus ditanyakan:
Berapa GW yang benar-benar menghasilkan listrik? Berapa yang tersambung ke jaringan? Berapa yang mendapatkan pembiayaan? Berapa yang selesai tepat waktu? Dan berapa yang benar-benar mengurangi penggunaan pembangkit fosil?
PLTS Atap: Demokratisasi Energi atau Masih Mahal?
Sektor rumah tangga dan industri juga menjadi bagian penting.
PLTS atap berpotensi mengubah konsumen listrik menjadi produsen listrik. Kawasan industri, pusat perbelanjaan, gudang, fasilitas publik dan rumah tangga dapat memanfaatkan atap sebagai ruang pembangkit.
Namun, investasi awal, skema pembiayaan, regulasi ekspor listrik dan kepastian keekonomian tetap menjadi faktor penentu.
Karena itu, kebijakan PLTS atap tidak cukup hanya membuka peluang pemasangan.
Harus ada ekosistem pembiayaan yang membuat masyarakat dan pelaku usaha mampu masuk tanpa terbebani biaya awal yang terlalu tinggi.
AESI sendiri menekankan kebutuhan proyek yang bankable, sementara pemerintah juga mengembangkan kapasitas sumber daya manusia karena pertumbuhan industri surya membutuhkan tenaga terampil untuk pemasangan, perawatan dan pengelolaan sistem PLTS.
Siapa yang Menikmati Ekonomi Energi Surya?
Ini menjadi pertanyaan yang tidak kalah penting.
Jika Indonesia membangun puluhan gigawatt energi surya, siapa yang paling menikmati nilai ekonominya?
Apakah hanya produsen teknologi asing?
Apakah industri nasional memperoleh porsi yang cukup?
Apakah tenaga kerja lokal menjadi bagian dari rantai nilai?
Apakah perguruan tinggi dan lembaga riset memperoleh ruang?
Dan apakah UMKM dapat masuk dalam rantai pasok?
Pemerintah telah berbicara mengenai penguatan rantai pasok dan industri dalam negeri. Namun, kebijakan tersebut harus diuji melalui realisasi investasi, transfer teknologi, kualitas produk, harga, kapasitas manufaktur dan kemampuan industri nasional bersaing.
Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pasar panel surya, sementara teknologi, pembiayaan dan nilai tambah terbesar tetap berada di luar negeri.
Dari 10 GW Menuju 100 GW
Ambisi pemerintah jauh lebih besar daripada angka 10 GW.
Presiden Prabowo telah mendorong pembangunan PLTS 100 GW dan pemerintah menyatakan program tersebut sebagai bagian dari strategi ketahanan energi serta pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil.
Karena itu, 10 GW pada 2028 seharusnya dipandang sebagai uji coba nasional.
Jika Indonesia mampu membangun 10 GW dengan proyek yang sehat, transparan, kompetitif dan terintegrasi dengan jaringan, maka target lebih besar memiliki fondasi.
Tetapi jika 10 GW hanya menjadi deretan proyek di atas kertas, maka target 100 GW akan menghadapi persoalan yang sama dalam skala lebih besar.
Kajian Redaksi
Lensa Resonansi melihat peluang quick wins 10 GW sebagai momentum yang layak didukung, tetapi sekaligus harus diawasi.
Indonesia tidak kekurangan potensi energi surya. Indonesia juga tidak kekurangan narasi mengenai transisi energi.
Yang harus dibuktikan adalah kemampuan eksekusi.
Energi surya Indonesia harus keluar dari paradigma proyek seremonial dan masuk ke paradigma industri serta ketahanan energi.
Pemerintah perlu membuka data mengenai proyek, lokasi, kapasitas, status pembiayaan, progres konstruksi, koneksi jaringan dan produksi listrik secara berkala. Investor membutuhkan kepastian. Industri membutuhkan pasar. Masyarakat membutuhkan listrik yang terjangkau. Negara membutuhkan ketahanan energi.
Dan publik membutuhkan transparansi.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan transisi energi bukanlah seberapa besar angka gigawatt yang diumumkan.
Ukuran keberhasilannya adalah seberapa banyak listrik bersih benar-benar mengalir ke rumah, industri, sekolah, fasilitas publik dan pusat ekonomi Indonesia.
Jika 10 GW mampu diwujudkan dengan ekosistem yang sehat, target tersebut dapat menjadi quick wins yang nyata.
Tetapi jika angka hanya berhenti di dokumen dan konferensi, maka 10 GW bukan kemenangan.
Ia hanya menjadi angka besar berikutnya dalam daftar panjang janji energi Indonesia.