SAMARINDA – Implementasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menghadapi tantangan setelah muncul persoalan sinkronisasi regulasi yang berdampak terhadap aktivitas pertambangan di wilayah penyangga, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Berdasarkan informasi yang berkembang dari berbagai sumber terbuka, benturan antara ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara beserta perubahannya dengan sejumlah regulasi sektoral di bidang kehutanan dan pertanahan disebut memengaruhi operasional beberapa perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kondisi tersebut mengakibatkan sebagian perusahaan melakukan penyesuaian aktivitas produksi sambil menunggu kepastian hukum terkait pemanfaatan ruang di kawasan penyangga IKN.
Forum IUP-IKN Sebut 15.080 Pekerja Terancam PHK
Forum Komunikasi IUP-IKN menyampaikan bahwa apabila persoalan sinkronisasi regulasi tidak segera diselesaikan, sekitar 15.080 tenaga kerja lokal di sektor pertambangan berpotensi terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Angka tersebut merupakan estimasi yang disampaikan forum berdasarkan potensi pengurangan produksi sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan terdampak kebijakan tata ruang dan pengelolaan lahan.
Meski demikian, hingga kini belum terdapat keputusan resmi pemerintah yang menetapkan penghentian operasional seluruh perusahaan tambang di kawasan tersebut.
Tumpang Tindih Regulasi Jadi Persoalan
Pembangunan IKN membawa konsekuensi terhadap penataan kembali kawasan yang sebelumnya telah memiliki berbagai izin usaha, termasuk pertambangan, kehutanan, perkebunan, maupun penggunaan lahan lainnya.
Sejumlah pelaku usaha menilai proses penyesuaian regulasi masih memerlukan harmonisasi lintas kementerian agar tidak menimbulkan ketidakpastian investasi maupun dampak sosial terhadap tenaga kerja.
Persoalan tersebut berkaitan dengan penyesuaian tata ruang, kawasan hutan, hak atas tanah, hingga keberlanjutan izin usaha yang telah diterbitkan sebelum kawasan tersebut masuk dalam wilayah pengembangan IKN.
Pemerintah Didorong Segera Menyelaraskan Kebijakan
Berbagai kalangan berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait segera mempercepat sinkronisasi regulasi agar pembangunan IKN tetap berjalan tanpa mengganggu kepastian hukum dunia usaha.
Penyelesaian lintas sektor dinilai penting mengingat Kalimantan Timur tidak hanya menjadi lokasi pembangunan ibu kota baru, tetapi juga merupakan salah satu pusat produksi batu bara nasional yang menopang penerimaan negara dan perekonomian daerah.
Selain menjaga iklim investasi, kepastian regulasi juga dinilai penting untuk melindungi ribuan pekerja lokal yang menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertambangan.
Investasi dan Perlindungan Tenaga Kerja Harus Berjalan Beriringan
Pengamat ekonomi dan kebijakan publik menilai pembangunan IKN memerlukan keseimbangan antara percepatan investasi, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap tenaga kerja.
Apabila harmonisasi regulasi dapat segera diselesaikan, maka aktivitas pertambangan yang masih diperbolehkan secara hukum dapat berjalan sesuai ketentuan, sementara pembangunan IKN tetap berlangsung sesuai target nasional.
Sebaliknya, apabila ketidakpastian regulasi berlarut, dampaknya tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga berpotensi memengaruhi pendapatan daerah, rantai pasok industri, dan kesejahteraan ribuan pekerja beserta keluarganya.
Hingga berita ini disusun, pemerintah terus melakukan berbagai upaya penyelarasan kebijakan terkait tata ruang, pertanahan, dan pemanfaatan kawasan di wilayah IKN. Sementara itu, para pelaku usaha berharap solusi yang diambil mampu memberikan kepastian hukum tanpa menghambat pembangunan strategis nasional.