Hukum dan HAM

Prabowo Tegaskan Komitmen Percepat RUU Perampasan Aset, Dorong Penguatan Pemberantasan Korupsi

4 minggu yang lalu 73 views
Gambar Prabowo Tegaskan Komitmen Percepat RUU Perampasan Aset, Dorong Penguatan Pemberantasan Korupsi - prabowo tegaskan k...

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan memulihkan kerugian keuangan negara. Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 di Jakarta. Dalam kesempatan itu, Presiden menyatakan dukungannya agar RUU Perampasan Aset segera dibahas bersama DPR RI dan diselesaikan sesuai mekanisme legislasi yang berlaku. Pernyataan tersebut juga dipublikasikan melalui kanal resmi pemerintah. Menurut Presiden, praktik korupsi telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Karena itu, diperlukan instrumen hukum yang mampu menelusuri, menyita, dan merampas aset hasil tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Presiden menilai keberadaan regulasi tersebut akan memperkuat efektivitas penegakan hukum sekaligus meningkatkan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. RUU Perampasan Aset merupakan salah satu rancangan regulasi yang telah lama masuk dalam agenda pembahasan nasional. Secara umum, substansi RUU tersebut mengatur mekanisme perampasan aset yang berasal dari tindak pidana melalui proses hukum, termasuk pengaturan mengenai pembuktian, perlindungan hak pihak ketiga yang beritikad baik, serta tata kelola aset yang berhasil dirampas negara. Seluruh mekanisme tersebut tetap harus berjalan sesuai prinsip due process of law dan jaminan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam sistem hukum Indonesia. Pemerintah sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa keberadaan undang-undang tersebut diharapkan dapat melengkapi instrumen pemberantasan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, serta kejahatan terorganisasi lainnya yang menghasilkan keuntungan ekonomi dalam jumlah besar. Regulasi ini dinilai penting untuk memastikan hasil kejahatan tidak lagi dapat dinikmati oleh para pelaku setelah proses penegakan hukum selesai. Meski demikian, pengesahan RUU Perampasan Aset tetap berada dalam kewenangan bersama antara pemerintah dan DPR RI. Sesuai ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan, setiap rancangan undang-undang harus melalui tahapan pembahasan, penyempurnaan substansi, serta memperoleh persetujuan bersama sebelum dapat disahkan menjadi undang-undang. Sejumlah kalangan, termasuk akademisi, lembaga antikorupsi, dan organisasi masyarakat sipil, sebelumnya juga telah menyampaikan berbagai masukan terhadap substansi RUU tersebut. Pembahasan lebih lanjut di DPR RI diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang efektif dalam memberantas kejahatan ekonomi sekaligus tetap memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara sesuai amanat konstitusi. Redaksi TK prabowo tegaskan komitmen percepat ruu.

prabowo tegaskan komitmen percepat ruu.

Baca Juga

Rekomendasi

Berita Terkait

Kategori Sama