Keamanan

KASUS PETANI TEWAS DI LABURA, LIMA TERSANGKA DITETAPKAN, DUA DI ANTARANYA OKNUM TNI

4 minggu yang lalu 289 views
Gambar KASUS PETANI TEWAS DI LABURA, LIMA TERSANGKA DITETAPKAN, DUA DI ANTARANYA OKNUM TNI - kasus petani tewas labura lima

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan anggota TNI terhadap seorang warga sipil di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang petani meninggal dunia dan kini tengah diproses secara hukum. Menurut Sandy, korban merupakan warga yang diduga melakukan pencurian buah sawit di areal perkebunan milik PT Agrinas Palma Nusantara. Dugaan tersebut menjadi latar belakang sebelum terjadinya penganiayaan yang berujung pada kematian korban. "Terjadi penganiayaan terhadap warga masyarakat yang diduga mencuri buah sawit di lahan PT Agrinas Palma Nusantara," ujar Sandy saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026). Kapendam menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terdapat lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, dua orang merupakan anggota TNI, yakni Serma (Purn) Budiono, yang telah berstatus purnawirawan TNI AD, serta Serma Buana Delly, anggota TNI AD aktif yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim Gayo Lues di bawah Kodam Iskandar Muda. Seluruh pihak yang diduga terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Labuhanbatu setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, kata Sandy, penyidik menetapkan Serma (Purn) Budiono sebagai pihak yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia. "Penetapan tersangka oleh Polres Labuhanbatu menyatakan yang menyebabkan kematian adalah Serma (Purn) Budiono," kata Sandy. Sementara itu, Serma Buana Delly juga menjalani proses hukum. Namun, ia dikenakan pasal yang berbeda karena berdasarkan hasil penyelidikan, posisinya berada di lokasi yang berbeda saat insiden yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi. "Serma Buana Delly pada saat kejadian berada di tempat yang berbeda sehingga dikenakan pasal penganiayaan," ujar Sandy. Sebagai tindak lanjut proses hukum, Serma Buana Delly telah diserahkan ke Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Rantau Prapat untuk menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap prajurit TNI aktif. Kodam I/Bukit Barisan menegaskan bahwa proses hukum terhadap anggotanya akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Di sisi lain, penyidikan terhadap seluruh tersangka tetap dilaksanakan oleh Polres Labuhanbatu. Menurut penjelasan Kapendam, dugaan pencurian buah sawit oleh korban menjadi pemicu awal terjadinya peristiwa tersebut. Meski demikian, dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia kini sepenuhnya ditangani melalui proses hukum. Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, termasuk seorang purnawirawan TNI AD dan seorang anggota TNI AD aktif. Sementara anggota TNI aktif yang turut menjadi tersangka telah diserahkan kepada Subdenpom Rantau Prapat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku kasus petani tewas labura lima.

kasus petani tewas labura lima.

Baca Juga

Rekomendasi

Berita Terkait

Kategori Sama