TEROPONG KALIMANTAN – Krisis guru Kalsel 1.140 formasi menjadi persoalan serius yang kembali mencuat setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan mengungkap masih terdapat kebutuhan tenaga pendidik yang belum terpenuhi pada jenjang SMA, SMK, dan SLB. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu pemerataan layanan pendidikan Kalimantan Selatan, terutama di sekolah-sekolah daerah yang sudah mengalami keterbatasan tenaga pengajar krisis guru kalsel 1140 formasi.
Data Disdikbud Kalsel menunjukkan kekurangan tersebut terdiri atas 212 guru SMA, 520 guru SMK, dan 408 guru SLB, sehingga total kebutuhan yang belum terpenuhi mencapai sekitar 1.140 formasi guru.
Persoalan itu dibahas dalam rapat kerja Disdikbud Kalsel bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (14/7/2026), dengan fokus mencari langkah strategis agar proses belajar mengajar tetap berjalan normal.
Krisis Guru Kalsel 1.140 Formasi dan Hambatan Rekrutmen
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat, menjelaskan pemenuhan kebutuhan guru masih terkendala regulasi pemerintah pusat terkait pengadaan aparatur sipil negara.
"Kami terus berkoordinasi dengan kementerian dan pemerintah pusat untuk mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sembari menunggu kebijakan yang lebih permanen, Disdikbud Kalsel menyiapkan langkah jangka pendek agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal. Pemerintah daerah berharap mulai tahun depan kebutuhan guru dapat dipenuhi secara lebih baik.
Namun, persoalan tidak hanya berkaitan dengan jumlah rekrutmen. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak guru memasuki masa pensiun sehingga kebutuhan tenaga pendidik terus bertambah dari tahun ke tahun.
DPRD Dorong Pergub dan Kemitraan dengan FKIP ULM
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, menilai krisis guru Kalsel 1.140 formasi harus segera ditangani melalui kebijakan yang lebih adaptif. DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar mekanisme pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
Menurutnya, sekitar 500 guru pensiun setiap tahun, sedangkan rekrutmen baru belum mampu mengimbangi kebutuhan tersebut. Karena itu, kekosongan guru berpotensi semakin meluas apabila tidak ada langkah percepatan.
Komisi IV juga mengusulkan kerja sama antara Disdikbud Kalsel dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat agar lulusan baru dapat diarahkan mengisi sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik sesuai bidang keahlian.
Dampaknya Mulai Terasa di Sekolah Daerah
Di sejumlah sekolah, kekurangan guru mulai diatasi dengan redistribusi tenaga pengajar, penambahan jam mengajar, hingga penggunaan guru honorer sesuai ketentuan yang berlaku. Meski kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung, beban kerja guru menjadi lebih berat.
Jenjang SMK dan SLB dinilai paling rentan karena membutuhkan guru dengan kompetensi khusus yang tidak mudah digantikan. Jika kekurangan berlangsung lama, kualitas layanan pendidikan Kalimantan Selatan dikhawatirkan ikut terdampak.
Kajian Jurnalistik: Bukan Sekadar Soal Formasi ASN
Dari perspektif jurnalistik, krisis guru Kalsel 1.140 formasi tidak semata-mata menunjukkan kurangnya pegawai negeri baru. Persoalan ini memperlihatkan tantangan regenerasi tenaga pendidik, distribusi guru antarwilayah, dan ketergantungan pemerintah daerah pada kebijakan rekrutmen nasional.
Data nasional dari sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menunjukkan banyak daerah menghadapi masalah serupa akibat tingginya angka pensiun guru dan belum meratanya distribusi tenaga pengajar. Karena itu, solusi jangka panjang tidak cukup hanya membuka formasi baru, tetapi juga memerlukan perencanaan kebutuhan guru berbasis proyeksi wilayah dan bidang studi.
Apabila krisis guru Kalsel 1.140 formasi tidak segera diatasi melalui kombinasi rekrutmen, redistribusi, dan kemitraan dengan lembaga pendidikan tinggi, target peningkatan kualitas pendidikan Kalimantan Selatan dalam RPJMD daerah berpotensi menghadapi hambatan yang semakin besar dalam beberapa tahun mendatang.
krisis guru kalsel 1140 formasi, pendidikan Kalimantan Selatan, guru SMA Kalsel, guru SMK Kalsel, guru SLB Kalsel, Disdikbud Kalsel, DPRD Kalsel, FKIP ULM, kekurangan guru Kalsel, PPPK guru, RPJMD Kalsel, Teropong Kalimantan